KOTA BEKASI, Jelajah.co — Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Bocah Bekasi menggeruduk Kantor Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Selasa (23/12/2025) petang.
Aksi tersebut berlangsung tegang dengan bentangan spanduk bertuliskan “Usir Lurah Ismail, Pemuda Teluk Pucung Bukan Bocah Ledok.”
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Aliansi Bocah Bekasi Maksum Alfarizi atau yang akrab disapa Mandor Baya menegaskan aksi tersebut merupakan respons atas aduan masyarakat yang menilai kepemimpinan Lurah Ismail tidak berpihak kepada kepentingan warga.
“Hari ini kami turun karena aduan warga Teluk Pucung. Intinya jelas, kebijakan lurah tidak mengutamakan kepentingan masyarakat, justru sarat kepentingan pribadi. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas
Mandor Baya di hadapan massa.
Ia menyampaikan, dalam aksi tersebut pihaknya menghadirkan unsur kecamatan dan keamanan, di antaranya Camat Bekasi Utara, Kapolsek beserta jajaran, serta Sekretaris Kelurahan.
Bahkan, menurutnya, Wali Kota Bekasi juga telah dikonfirmasi terkait tuntutan warga.
“Kami sepakat dibuatkan berita acara dan notulensi yang ditandatangani tokoh masyarakat, Karang Taruna, RT/RW, serta perwakilan warga. Isinya satu, meminta Wali Kota dan Camat agar Lurah Ismail dicopot atau dipindahkan,” ujarnya lantang.
Mandor Baya juga menyoroti ketidakhadiran Lurah Ismail saat aksi berlangsung. Menurutnya, absennya lurah menjadi bukti sikap tidak bertanggung jawab terhadap tuntutan masyarakat.
“Seharusnya lurah hadir untuk klarifikasi, benar atau tidaknya tuntutan warga. Tapi faktanya tidak datang. Ini memperkuat alasan kami agar yang bersangkutan mundur,” katanya disambut sorak massa.
Sementara itu, Camat Bekasi Utara Ikhwanudin Rahmat menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut.
“Hari ini saya terima seluruh aspirasinya. Notulen dari pihak pendemo juga akan dilampirkan. Semua poin tuntutan akan saya laporkan secepatnya,” ujar Ikhwanudin kepada awak media.
Ia menegaskan evaluasi akan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
“Ini menyangkut kinerja lurah. Kami akan melihat sesuai SOP dan ketentuan. Prinsipnya, demi kepentingan masyarakat,” katanya.
Koordinator aksi lainnya, First Saikat, mengungkapkan bahwa gerakan tersebut berawal dari keluhan warga yang merasa dirugikan. Aliansi Bocah Bekasi, kata dia, turun tangan setelah menerima berbagai bukti dugaan penyimpangan.
“Ini bukan isu karangan. Warga datang membawa bukti, rekaman video, dan keterangan langsung. Dari situ kami lakukan advokasi,” ungkapnya.
Ia membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran, mulai dari tidak transparannya penyaluran bantuan sosial, dugaan pemotongan bansos, hingga sewa lahan kelurahan yang dinilai memberatkan warga.
“Bansos adalah hak masyarakat kecil, tapi tidak transparan ke RT/RW. Soal sewa lahan untuk hajatan, warga dipungut Rp2,5 juta hingga Rp3,5 juta. Banyak saksi hadir hari ini,” tegas First.
Selain itu, ia juga menyinggung buruknya tata kelola fasilitas kantor kelurahan yang disebut terbengkalai selama bertahun-tahun, meski biaya perbaikannya relatif kecil.
“Kalau memang tidak bersalah, seharusnya berani hadir dan menghadapi warga. Ketidakhadiran lurah hari ini justru menguatkan dugaan kami,” tandasnya.
Aksi ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan warga dan aliansi. Massa menegaskan akan terus mengawal tuntutan tersebut hingga ada keputusan tegas dari Pemerintah Kota Bekasi terkait nasib Lurah Teluk Pucung.
(Bandaharo/Red)








