Bandar Lampung, Jelajah.co – Kasus pesta narkoba yang melibatkan sejumlah pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung di Hotel Grand Mercure terus menuai kritik. Meski sempat diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, para pelaku kini dipulangkan dengan alasan rehabilitasi rawat jalan.
Penggerebekan yang berlangsung Kamis malam (28/8/2025) di Room Karaoke Hotel Grand Mercure mengungkap pembelian 20 butir pil ekstasi. Namun saat penggerebekan, hanya tersisa tujuh butir dengan logo transformers dan minion. Dari 11 orang yang diamankan, 10 dinyatakan positif narkoba.
Lima di antaranya adalah pengurus HIPMI Lampung, yakni RML (Bendahara Umum sekaligus menantu anggota DPRD Lampung), S (Ketua Bidang 1), RMP (Ketua Bidang 3), serta dua anggota lainnya, WM dan SA. Mereka digerebek bersama lima wanita pemandu lagu dan seorang pria berinisial ZK.
Kasi Intelijen BNNP Lampung, Aryo Harry Wibowo, menjelaskan status hukum tidak bisa dinaikkan menjadi tersangka karena barang bukti kurang dari delapan butir sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).
Keputusan tersebut memicu kritik tajam. Ketua Umum Gepak Lampung, Wahyudi, menilai penegakan hukum dalam kasus ini tidak adil.
“Kalau rakyat kecil tertangkap, tidak ada ampun. Tetapi kalau yang tertangkap orang berduit atau anak pejabat, hukum seolah bisa dinegosiasi. Ini potret ketidakadilan,” tegasnya, Selasa (2/9/2025).
Ia juga menyebut istilah “darurat narkoba” hanya sekadar jargon, karena faktanya banyak elit bisa lolos hanya dengan alasan rehabilitasi. “Kalau terus begini, masyarakat hanya disuguhi drama hukum. Bukannya menimbulkan efek jera, tapi justru membuat narkoba makin subur,” tambahnya.
Wahyudi mendesak Gubernur Lampung mengevaluasi pengurus HIPMI Lampung serta meminta Ormas Granat ikut mengawasi proses hukum. “Kasus ini jangan dibiarkan lenyap begitu saja. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujarnya.
Kasus ini semakin disorot publik setelah terungkap bahwa RML, salah satu yang diamankan, merupakan menantu anggota DPRD Lampung dari partai berlambang segitiga biru. Dugaan adanya perlakuan istimewa terhadap para pelaku pun semakin menguat. (Red)