• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Senin, 15 September 2025
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Sudut Pandang

Menata Masa Depan Air Bersih Kota Bandar Lampung

Redaksi by Redaksi
23 Mei 2025
in Sudut Pandang
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Muhammad Rianzar, S.Hut. (Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia)

muhammadrianzar1991@gmail.com

 

BACA JUGA

Lampung Tunjukkan Wajah Damai Unjuk Rasa

1 September 2025

Demokrasi Indonesia di Ujung Tanduk: Saatnya Reformasi Total

30 Agustus 2025

Beberapa tahun terakhir, Kota Bandar Lampung menghadapi tantangan yang semakin kompleks dalam pengelolaan sumber daya air. Di tengah pertumbuhan penduduk, ekspansi permukiman, dan tekanan terhadap lingkungan, ketersediaan air tanah sebagai sumber utama air bersih kota terus menyusut. Ironisnya, sistem penyediaan air bersih perpipaan oleh PDAM Way Rilau justru masih belum mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama di daerah-daerah padat penduduk dan kawasan pinggiran kota.

Fenomena ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan gejala dari krisis tata kelola lingkungan yang lebih dalam. Berdasarkan data BPS dan laporan Dinas PUPR Kota Bandar Lampung (2022), lebih dari 60 persen warga masih menggantungkan kebutuhan air harian mereka dari sumur bor atau sumur gali. Padahal, daya regenerasi airtanah semakin terbatas akibat berkurangnya kawasan resapan dan semakin masifnya alih fungsi lahan di wilayah dataran tinggi dan pinggiran kota.

Gejala penurunan muka airtanah dan intrusi air laut kini mulai terdeteksi di sejumlah titik di Kecamatan Teluk Betung dan Panjang. Ini adalah peringatan serius bahwa kita telah melewati ambang batas eksploitasi sumber daya air bawah tanah. Dalam studi Badan Geologi (2021), Lampung digolongkan sebagai salah satu wilayah pesisir dengan potensi kerentanan airtanah tinggi, terutama jika laju pemompaan tidak dikendalikan dan tidak diimbangi dengan konservasi kawasan tangkapan air.

Kondisi ini diperparah oleh belum optimalnya layanan PDAM. Meski tercatat memiliki kapasitas produksi mencapai 900 liter per detik, kenyataannya distribusi tidak merata, dan tingkat kehilangan air (non-revenue water) masih tinggi. Infrastruktur jaringan distribusi yang sebagian besar berusia lebih dari 20 tahun kerap mengalami kebocoran dan kerusakan. Dalam Laporan Kinerja PDAM Way Rilau tahun 2022, tercatat tingkat kebocoran mencapai hampir 35 persen—angka yang jauh dari ideal.

Dalam perspektif ilmu lingkungan, kondisi ini mencerminkan kegagalan integrasi antara perencanaan tata ruang kota dan neraca daya dukung lingkungan. Air, sebagai komponen vital dalam ekosistem dan kehidupan sosial, seharusnya menjadi elemen utama dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sayangnya, pendekatan pembangunan kota selama ini lebih berorientasi pada pertumbuhan fisik dan ekonomi, tanpa cukup mempertimbangkan kapasitas regeneratif lingkungan alamiah.

Pemanfaatan PDAM Way Rilau sebagai Strategi Konservasi Air Tanah

Salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian khusus adalah bagaimana optimalisasi layanan PDAM Way Rilau dapat menjadi kunci dalam pengendalian kelestarian air tanah. Ketika masyarakat beralih dari ketergantungan terhadap air tanah menuju pemanfaatan air perpipaan PDAM, tekanan eksploitasi terhadap akuifer kota akan berkurang secara signifikan.

PDAM Way Rilau yang mengandalkan sumber air permukaan seperti Sungai Way Sekampung dan mata air Way Rilau memiliki keunggulan ekologis dibandingkan eksploitasi air tanah massal. Pemanfaatan air permukaan memungkinkan siklus hidrologi alamiah tetap terjaga, memberikan kesempatan bagi akuifer untuk melakukan regenerasi alami melalui proses infiltrasi dan perkolasi air hujan.

Dalam konteks hidrogeologi, setiap keluarga yang beralih dari sumur bor ke jaringan PDAM berarti mengurangi beban eksploitasi air tanah sekitar 150-200 liter per hari. Jika program perluasan jaringan PDAM dapat menjangkau tambahan 50.000 keluarga dalam lima tahun ke depan, maka penghematan eksploitasi air tanah bisa mencapai 7,5-10 juta liter per hari. Angka ini sangat signifikan dalam menjaga keseimbangan neraca air bawah tanah kota.

Kota Bandar Lampung perlu segera menyusun peta jalan transisi pengelolaan air berbasis keberlanjutan. Setidaknya, ada lima agenda prioritas yang perlu segera diimplementasikan:

  1. Reformasi Manajemen PDAM

Pemerintah daerah harus memperkuat kelembagaan dan tata kelola PDAM dengan prinsip transparansi, efisiensi, dan keberpihakan pada kelompok rentan. Modernisasi infrastruktur, digitalisasi sistem monitoring distribusi, dan peningkatan kapasitas produksi dari sumber air permukaan adalah langkah mendesak. Perluasan jaringan distribusi harus diprioritaskan pada kawasan dengan tingkat eksploitasi air tanah tinggi untuk memberikan dampak konservasi yang optimal.

  1. Perlindungan Kawasan Resapan

Kawasan tangkapan air di dataran tinggi seperti Sukarame, Tanjung Karang Barat, dan Rajabasa harus segera ditetapkan sebagai zona lindung kota. Kampanye penghijauan dan konservasi perlu melibatkan sekolah, kampus, komunitas, dan pelaku usaha. Perlindungan kawasan resapan ini akan memastikan bahwa air tanah yang dihemat melalui program PDAM dapat terus diisi ulang secara alamiah.

  1. Pengendalian Pemanfaatan Airtanah

Pemerintah perlu memberlakukan moratorium izin pengeboran baru di zona kritis, mengembangkan sistem pengawasan debit airtanah dengan teknologi smart meter, dan mengintensifkan edukasi publik tentang pentingnya menjaga keseimbangan ekohidrologis. Edukasi harus menekankan bahwa beralih ke PDAM bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga kontribusi langsung terhadap pelestarian air tanah untuk generasi mendatang.

  1. Insentif bagi Konsumen Ramah Air

PDAM dapat mengembangkan skema tarif progresif dan insentif bagi pelanggan yang menggunakan air secara hemat atau melakukan konservasi air hujan di rumah dan gedung mereka. Program “Transisi Air Tanah ke PDAM” dapat memberikan subsidi biaya sambungan baru bagi keluarga yang bersedia menutup sumur bor pribadi mereka, sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi konservasi air tanah.

  1. Integrasi Perencanaan Wilayah dan Neraca Air

Setiap izin pembangunan, terutama oleh pengembang skala besar, harus berbasis analisis neraca air dan kajian lingkungan strategis (KLHS) yang komprehensif. Pengembang wajib menyediakan akses jaringan PDAM dalam proyek mereka untuk menghindari ketergantungan berlebihan terhadap air tanah di kawasan baru.

Bandar Lampung masih memiliki peluang untuk mencegah krisis air bersih yang lebih besar. Namun, upaya ini tidak cukup jika hanya mengandalkan intervensi teknis. Diperlukan kemauan politik yang kuat, partisipasi aktif masyarakat, serta kolaborasi antar-lembaga dalam membangun sistem tata kelola air yang tangguh, adaptif, dan berkeadilan.

Optimalisasi PDAM Way Rilau bukan sekadar soal penyediaan air bersih, tetapi juga strategi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air kota. Setiap tetes air PDAM yang mengalir ke rumah-rumah warga adalah investasi bagi kelestarian air tanah yang akan diwariskan kepada anak cucu kita.

Sebagai mahasiswa Ilmu Lingkungan yang berasal dari Bandar Lampung, saya percaya bahwa kota ini mampu memimpin transformasi pengelolaan air di wilayah urban Indonesia, asal kita berani berpindah dari pola eksploitatif menuju paradigma keberlanjutan.

 

Catatan Redaksi:

Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mewakili institusi tempat penulis bernaung.

Previous Post

Murah Banget! Segini Tarif Jika Kamu Berlangganan Air PDAM Way Rilau di 2025

Next Post

Aprozi Alam Apresiasi Musda IX Al Hidayah Lampung, Dorong Perluasan Peran Keagamaan

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Suara Perlawanan Teladas: Menantang Raksasa Tebu SGC

17 Agustus 2025

Dikembalikan ke Kursi Lama: Kisah Seorang Pejabat Perikanan yang Tenang Meski Tersisih

25 Agustus 2025

Gemparin Desak Pemkot Tutup Tempat Hiburan Malam Pasca Penggerbekan “Pesta Narkoba” Pengurus HIPMI Lampung

5 September 2025

Lampung Tunjukkan Wajah Damai Unjuk Rasa

1 September 2025

Reforma Agraria Jadi Sorotan, Mahasiswa Lampung Desak Ukur Ulang HGU PT SGC

1 September 2025

Permainan Sandiwara Sosial Media Para Pejabat Publik

23 Agustus 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.