• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Kamis, 12 Februari 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Modus Penyelewengan Dana BOS di SMA/SMK Lampung, JPSI Ungkap Dugaan Korupsi

Redaksi by Redaksi
15 Maret 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, Jelajah.co – Dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di jenjang SMA/SMK negeri di Lampung mencuat. Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI) mengungkap bahwa sekolah-sekolah negeri di provinsi ini tidak menerapkan transparansi pengelolaan dana BOS, bahkan diduga memanipulasi laporan keuangan dengan menutupinya menggunakan pungutan dari orang tua siswa.

Ketua Umum JPSI, Ichwan, SH, menyebutkan bahwa berdasarkan pemantauan mereka, tidak ada satu pun SMA/SMK negeri di Lampung yang mengumumkan secara terbuka penggunaan dana BOS sebagaimana diatur dalam regulasi.

“Terkait dana BOS, semua informasi di sekolah-sekolah negeri tertutup rapat. Tidak ada upaya melibatkan pihak terkait seperti komite sekolah, apalagi mengumumkan penggunaan anggaran kepada masyarakat. Ini modus sekolah untuk mengkorupsi dana BOS,” ujar Ichwan, Sabtu (15/3/2025).

BACA JUGA

ALAK Desak Audit Total Anggaran Lampung Selatan, Soroti Peran Sekda

12 Februari 2026

Musrenbang RKPD 2027, Kecamatan Kasui Serap Aspirasi Warga

10 Februari 2026

Menurut Ichwan, modus yang digunakan beragam, mulai dari tidak adanya keterbukaan dalam penyusunan anggaran hingga pembuatan laporan fiktif seolah-olah dana BOS telah digunakan sesuai aturan. Namun, di saat yang sama, pihak sekolah justru meminta pungutan dari orang tua siswa dengan berbagai dalih, salah satunya adalah partisipasi masyarakat.

“Orang tua siswa mengeluh karena pungutan sekolah semakin tinggi, bahkan ada yang merasa dipaksa membayar iuran tanpa kejelasan penggunaannya. Dugaan kami, pungutan ini digunakan untuk menutupi dana BOS yang diselewengkan, sementara laporan keuangan mereka direkayasa agar terlihat seolah-olah dana BOS digunakan dengan benar,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Sekjen Kemendikdasmen) RI, Suharti, menegaskan bahwa transparansi adalah kunci utama dalam penggunaan dana BOS. Ia menyatakan bahwa seluruh sekolah wajib melibatkan komite sekolah, guru, dan kepala sekolah dalam perencanaan anggaran serta mengumumkannya secara terbuka kepada masyarakat.

“Semua pihak harus duduk bersama untuk merencanakan dan memutuskan penggunaan dana BOS, lalu diumumkan melalui papan pengumuman sekolah atau website sekolah agar masyarakat bisa mengawasi,” ujar Suharti dalam unggahan video di akun Instagram Kemendikdasmen, Sabtu (15/3/2025).

Namun, Ichwan menegaskan bahwa aturan tersebut hanya sebatas teori dan tidak pernah diterapkan di sekolah-sekolah negeri di Lampung. Ia mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengaudit pengelolaan dana BOS di seluruh SMA/SMK negeri di provinsi ini.

“Sekolah negeri harus diaudit secara menyeluruh. Jika dugaan ini benar, maka ada praktik korupsi yang merugikan negara dan membebani orang tua siswa. Jangan sampai anggaran pendidikan justru menjadi lahan bancakan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dan sekolah-sekolah terkait belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini. (Red)

Previous Post

Retret Kepemimpinan, Riyadhah Kebangasaan Ala Prabowo Subiyanto

Next Post

Lapas Way Huwi Jalankan Program Kepribadian dan Kemandirian Guna Dukung Peningkatan Ketakwaan dan Kemampuan Bekerja Warga Binaan

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Parkiran Apartemen Tokyo PIK 2 Terendam Banjir, Klaim ‘Anti Banjir’ Jebol Bikin Saham PANI Anjlok Hampir 6 Persen

13 Januari 2026

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

Serukan Penolakan BUP Luar, Warga Adat Kalahien Gelar Aksi di Jembatan Barito: “Kami Siap Melawan”

19 Januari 2026

‎Lebih dari 980 Eks Karyawan KB Bank Protes Hak PHK yang Belum Tuntas ‎ ‎

24 Desember 2025

Bersinergi dengan Honda, Karang Taruna Way Urang Gelar Servis Motor Gratis

2 Februari 2026

Permasalahan Pendidikan di Provinsi Lampung: Tantangan dan Harapan

21 Oktober 2024
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.