• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Minggu, 28 September 2025
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Oknum Bendahara APDESI Way Krui Mangkir dari Pembayaran Kerjasama Publikasi Media

Oknum Bendahara APDESI Kecamatan Way Krui Terkesan Lari Dari Tanggung Jawab

Redaksi by Redaksi
24 September 2024
in Lampung, Nusantara, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Pesisir Barat – Oknum Bendahara APDESI Kecamatan Way Krui inisial ED yang juga menjabat sebagai Peratin (Kepala Desa) Gunung Kemala Timur terkesan lari dari tanggung jawab pembayaran kerjasama Media di wilayah kerjanya.

Beberapa sumber yang enggan disebutkan namanya menggambarkan sikap Peratin Gunung Kemala Timur ini layaknya Pejabat Besar Kerajaan, hingga sangat sulit untuk ditemui atau dihubungi.

“Sikapnya sudah kayak pejabat besar aja, ditemui gak bisa, ditelpon gak diangkat, susah banget nemuinnya bang, padahal kami cuma minta hak kami sebagai media yang bekerjasama terkait pemberitaan pekon. Kalau memang mau dibayar, ya diberikan langsung hak hak kawan kawan , ini malahan seperti mencari pejabat besar yang susah di hubungi dan di temui,” kata salah satu narsum, Selasa (24/09/2024).

BACA JUGA

Prabowo akan Panggil Kepala BGN, Bahas Kasus Keracunan Massal Program MBG

28 September 2025

Ribuan Anak Sekolah Keracunan Menu MBG, Pemerintah Tinjau Ulang Program

27 September 2025

Bahkan, tambahnya, salah satu awak media sudah dijanjikan untuk pembayaran, namun tinggal janji, sekarang sudah tidak bisa ditemui.

“Sudah berulang kali saya telpon ataupun WhatApps, bahkan datang langsung ke balai pekonnya namun tidak bertemu begitu juga ditelpon ngak ada yang di angkat, kami merasa dipermainkan padahal kami datang mengambil hak kami seseuai aturan yang di sepakati kecuali kami tidak ada kerja sama boleh lah peratin tersebut menghindar,” ketusnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia Pesisir Barat, Joni Irawan menyayangkan sikap oknum peratin tersebut, kesannya seperti mempermainkan kawan-kawan media.

“Setahu saya peratin tersebut sebelum menjabat peratin pernah menjadi jurnalis atau wartawan di salah satu media dan seharusnya beliau paham dan lebih peka akan hal itu apa lagi terkait kerja sama dengan pekon-pekon atau desa,” ujar Joni.

Ia mengharapkan agar kesepakatan atas perjanjian kerjasama dengan media agar segera diselesaikan, sehingga tidak menimbulkan stigma negatif yang semakin memperburuk citra oknum Peratin Gunung Kemala Timur.

“Saya dengar dari kawan-kawan media banyak yang sudah bolak balik ke balai pekon dan ada pula yang mendapatkan dana publikasi tetapi ada potongan sebesar 30 persen dan itu pun tidak ada kesepakatan di awal, namun kawan kawan media lebih baik di ambil walau potongan melebihi dari 10 persen dari pada tidak dapat. Masa iya hal-hal seperti ini harus saya laporkan kepada dinas terkait kesannya tidak bagus, namun disisi lain ini harus juga di pertanyakan kepada dinas terkait perihal potongan 30 persen itu apakah ada setoran kepada pihak-pihak tertentu karena kita tahu semua terkait publikasi dari setiap peratin atau pun desa,” ujar Ketua AWPI Kabupaten Pesisir Barat. (Red)

Previous Post

DPP AKAR Lampung Desak KPU Berhentikan Penyelenggara tak Beretika

Next Post

Naldi Sampaikan Pentingnya Amalkan Nilai-Nilai Pancasila

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Gemparin Desak Pemkot Tutup Tempat Hiburan Malam Pasca Penggerbekan “Pesta Narkoba” Pengurus HIPMI Lampung

5 September 2025

Lampung Tunjukkan Wajah Damai Unjuk Rasa

1 September 2025

Reforma Agraria Jadi Sorotan, Mahasiswa Lampung Desak Ukur Ulang HGU PT SGC

1 September 2025

Dirga Al-Fatih Siap Mewakili Lampung dalam ajang FLS3N Tingkat Nasional

13 September 2025

Permasalahan Pendidikan di Provinsi Lampung: Tantangan dan Harapan

21 Oktober 2024

Kinerja Kejati Lampung Dipertanyakan, Dua Kasus Korupsi Besar Mandek

26 September 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.