Muara Teweh, Jelajah.co — Polemik peliputan kegiatan pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara akhirnya mendapat klarifikasi dari pihak pemerintah daerah.
Sebelumnya, sejumlah awak media mengaku tidak dapat mengakses lokasi pelantikan yang digelar di Balai Antang, Senin (04/05/2026). Petugas Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga di pintu masuk menyampaikan bahwa wartawan tidak diperkenankan masuk ke dalam area acara.
“Mohon maaf kawan-kawan tidak bisa masuk,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Kondisi tersebut sempat memicu kekecewaan di kalangan jurnalis. Salah satu wartawan, M Gazali Noor, mengaku sempat berada di dalam gedung sebelum akhirnya diminta keluar oleh petugas.
“Saya sempat masuk ke dalam, tapi disuruh keluar oleh Satpol PP,” ujarnya singkat.
Informasi dari bagian protokol menyebutkan bahwa dokumentasi kegiatan, baik foto maupun rilis berita, sepenuhnya ditangani oleh Humas Kominfo dan akan dibagikan kepada wartawan setelah acara selesai. Kebijakan ini menimbulkan tanda tanya, mengingat pelantikan pejabat publik umumnya terbuka bagi media sebagai bagian dari transparansi informasi.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Barito Utara, Shalahuddin, menegaskan bahwa tidak ada pelarangan terhadap awak media untuk melakukan peliputan.
Ia menjelaskan, pembatasan yang terjadi di lapangan semata-mata disebabkan oleh keterbatasan kapasitas ruangan, sehingga kehadiran wartawan diatur melalui sistem perwakilan.
“Tidak ada pelarangan. Hanya saja memang tidak semua wartawan bisa masuk karena keterbatasan kapasitas, jadi diwakili saja,” jelasnya.
Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan selama acara berlangsung. Ia juga memastikan bahwa pemerintah daerah tetap menjunjung keterbukaan informasi publik.
Polemik ini mencerminkan pentingnya komunikasi yang jelas antara penyelenggara kegiatan dan insan pers, agar pelaksanaan tugas jurnalistik tetap berjalan tanpa menimbulkan kesalahpahaman di lapangan. (Red)








