Pesisir Barat, jelajah.co — Ketua Serikat Media Siber Indonesia Pesisir Barat, Ananda Yosan Perdana, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, khususnya di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Barat. Ia menilai alokasi untuk sektor media masih sangat minim dan belum menunjukkan keberpihakan terhadap insan pers lokal.
Menurutnya, kondisi iklim pers di Pesisir Barat saat ini tidak kondusif. Ia menyoroti adanya dugaan ketimpangan dalam penyaluran hibah serta kerja sama publikasi kepada organisasi media.
“Indikasinya terlihat dari adanya pemilahan dalam pemberian hibah. Ada organisasi media yang rutin mendapat dukungan, sementara yang lain seolah tidak diberi ruang yang sama,” ujarnya, Selasa (05/05/2026).
Kondisi tersebut dinilai memicu ketidakadilan di kalangan media. Sejumlah media merasa tersisih, sementara sebagian lainnya memperoleh akses lebih besar terhadap anggaran pemerintah, yang berpotensi merusak ekosistem pers di daerah.
Di sisi lain, pemerintah daerah kerap berdalih keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi. Namun, data yang dihimpun menunjukkan alokasi belanja di sektor lain justru cukup besar.
Anggaran perjalanan dinas, baik dalam kota maupun luar daerah, mencapai sekitar Rp750 juta. Sementara itu, belanja makan dan minum juga tergolong tinggi, di antaranya jamuan tamu rumah dinas kepala daerah Rp360 juta, open house Rp75 juta, rumah dinas wakil kepala daerah Rp240 juta, serta jamuan tamu Sekretariat Daerah Rp300 juta.
Jika dibandingkan, anggaran publikasi media di Diskominfo hanya sekitar Rp360,5 juta per tahun.
“Ini menjadi pertanyaan besar. Mengapa anggaran perjalanan dinas dan jamuan jauh lebih besar, sementara media yang berperan sebagai pilar demokrasi justru minim perhatian?” tegasnya.
Ia juga memaparkan bahwa jumlah media yang terverifikasi dalam kerja sama publikasi periode 2026–2030 mencapai sekitar 434 media, terdiri dari 179 media siber, 84 harian, 45 mingguan, 65 video streaming, 9 televisi, dan 52 koran.
Dengan total anggaran publikasi tersebut, setiap media diperkirakan hanya menerima sekitar Rp830 ribu per tahun, angka yang dinilai tidak realistis untuk menopang operasional.
“Dengan angka seperti itu, bagaimana media bisa bertahan? Ini menunjukkan pemerintah daerah belum serius memperhatikan nasib pekerja pers,” kritiknya.
Selain itu, alokasi hibah untuk organisasi pers juga dinilai sangat minim. Dari sekitar 10 organisasi pers yang ada, hanya dua organisasi yang menerima hibah dengan total Rp35 juta.
Ananda juga menambahkan bahwa angka belanja perjalanan dinas tersebut belum mencakup anggaran di instansi lain di lingkungan Pemkab Pesisir Barat. Jika diakumulasi, nilainya diperkirakan jauh lebih besar dan semakin mempertegas ketimpangan prioritas anggaran.
Ia pun mendesak pemerintah daerah agar lebih transparan dan adil dalam pengalokasian anggaran, khususnya bagi sektor media yang memiliki peran strategis dalam penyampaian informasi dan kontrol sosial.
“Pers adalah mitra strategis pemerintah. Jika tidak diperhatikan, bukan hanya media yang terdampak, tapi juga kualitas informasi yang diterima masyarakat,” pungkasnya. (Red)








