• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Rabu, 4 Februari 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Pembentukan Prodi Baru Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah Libatkan Berbagai Stakeholder

Redaksi by Redaksi
16 Oktober 2025
in Lampung, Pendidikan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, Jelajah.co – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menggelar Focus Group Discussion (FGD) pembentukan Program Studi (Prodi) baru Hukum Pidana Islam (HPI). FGD yang melibatkan berbagai stakeholder ini berlangsung Rabu (15/10/2025), di Ruang Meeting lantai 1 Gedung Academic & Research Center UIN.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D. Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan, pelaksanaan FGD ini merupakan langkah strategis dalam proses pembentukan program studi baru.

Ia menegaskan, forum ini tidak hanya sebatas tahapan administratif, melainkan menjadi wadah sinergi dan kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat agar Prodi Hukum Pidana Islam benar-benar hadir sebagai jawaban atas kebutuhan sosial, hukum, dan moral di tengah dinamika zaman.

BACA JUGA

Bersinergi dengan Honda, Karang Taruna Way Urang Gelar Servis Motor Gratis

2 Februari 2026

Triga Lampung Kembali Turun ke Jakarta, Bidik SGC

1 Februari 2026

“Fakultas Syariah melihat bahwa perkembangan hukum pidana di Indonesia memerlukan perspektif baru yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek legal formal, tetapi juga menekankan nilai-nilai kemanusiaan, keislaman, dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Prof. Wan menjelaskan, melalui Prodi Hukum Pidana Islam ini, UIN Raden Intan Lampung berkomitmen mencetak sarjana hukum yang berintegritas, berjiwa advokasi, dan berwawasan lingkungan. Menurutnya, Prodi ini akan memiliki kekhasan tersendiri karena memadukan kajian hukum pidana Islam, hak asasi manusia, dan hukum pidana lingkungan sejalan dengan visi UIN Raden Intan Lampung.

“Kami meyakini bahwa hukum dalam pandangan Islam tidak hanya bertujuan menegakkan ketertiban, tetapi juga menjaga keseimbangan antara hak manusia dan hak alam. Karena itu, kurikulum HPI akan disusun agar mahasiswa tidak hanya memahami teks hukum, tetapi juga konteks sosial, moral, dan ekologis yang melingkupinya,” tambahnya.

Rektor juga memberikan apresiasi kepada tim penyusun, seluruh stakeholder yang telah hadir, seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembentukan prodi baru ini. Ia menilai, kehadiran Prodi Hukum Pidana Islam sangat relevan, mengingat posisi strategis Lampung sebagai gerbang utama Pulau Sumatera yang berdekatan dengan ibu kota.

“Kondisi ini menuntut adanya kepastian analisis dan pemahaman praktis terhadap berbagai tinjauan hukum pidana Islam yang dibutuhkan oleh masyarakat Lampung ke depan,” ujarnya.

FGD ini juga menghadirkan narasumber dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dr. Oktoberrinsyah, M.Ag., yang melakukan review terhadap draft pendirian Prodi HPI, baik dari segi kurikulum maupun aspek pendukung lainnya.

Berbagai stakeholder hadir dan aktif memberikan masukan dalam forum tersebut, di antaranya perwakilan dari Pengadilan Tinggi Agama Lampung, Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Kejaksaan Tinggi Lampung, Kejaksaan Negeri Kota Bandar Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, KPU dan Bawaslu Kota Bandar Lampung.

Kemudian, turut hadir Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Lampung, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung.

Dekan Fakultas Syariah Dr. Efa Rodiah Nur, M.H. bersama tim penyusun proposal turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder eksternal atas dukungan dan masukan yang diberikan. Melalui FGD ini, ia berharap dapat melahirkan rekomendasi konstruktif untuk penyempurnaan arah, kurikulum, dan visi Prodi HPI agar nantinya mampu mencetak lulusan yang tidak hanya ahli dalam hukum, tetapi juga menjadi agen perubahan sosial dan penjaga moralitas publik. (*)

Previous Post

Triga Lampung Desak KPK dan Kejagung Tuntaskan Kasus CSR BI dan Suap PT SGC

Next Post

Pemkab Lampung Selatan Mulai Perbaiki Jalan di Desa Way Huwi

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Parkiran Apartemen Tokyo PIK 2 Terendam Banjir, Klaim ‘Anti Banjir’ Jebol Bikin Saham PANI Anjlok Hampir 6 Persen

13 Januari 2026

Serukan Penolakan BUP Luar, Warga Adat Kalahien Gelar Aksi di Jembatan Barito: “Kami Siap Melawan”

19 Januari 2026

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

‎Lebih dari 980 Eks Karyawan KB Bank Protes Hak PHK yang Belum Tuntas ‎ ‎

24 Desember 2025

Hampir Setahun Memimpin, Aktivis Nilai Kinerja Bupati Lampung Utara Jauh dari Janji Kampanye

12 Januari 2026

Bersinergi dengan Honda, Karang Taruna Way Urang Gelar Servis Motor Gratis

2 Februari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.