• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Kamis, 16 Oktober 2025
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Pembentukan Prodi Baru Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah Libatkan Berbagai Stakeholder

Redaksi by Redaksi
16 Oktober 2025
in Lampung, Pendidikan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, Jelajah.co – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menggelar Focus Group Discussion (FGD) pembentukan Program Studi (Prodi) baru Hukum Pidana Islam (HPI). FGD yang melibatkan berbagai stakeholder ini berlangsung Rabu (15/10/2025), di Ruang Meeting lantai 1 Gedung Academic & Research Center UIN.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D. Dalam sambutannya, Rektor menyampaikan, pelaksanaan FGD ini merupakan langkah strategis dalam proses pembentukan program studi baru.

Ia menegaskan, forum ini tidak hanya sebatas tahapan administratif, melainkan menjadi wadah sinergi dan kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat agar Prodi Hukum Pidana Islam benar-benar hadir sebagai jawaban atas kebutuhan sosial, hukum, dan moral di tengah dinamika zaman.

BACA JUGA

Wujudkan Ketahanan Pangan, AHY Dorong Inpres Irigasi dan Jalan Daerah di Lampung

14 Oktober 2025

Sekolah di Bandar Lampung Akui Belum Lihat Sertifikat Wajib Dapur MBG, Program Tetap Berjalan Lancar

13 Oktober 2025

“Fakultas Syariah melihat bahwa perkembangan hukum pidana di Indonesia memerlukan perspektif baru yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek legal formal, tetapi juga menekankan nilai-nilai kemanusiaan, keislaman, dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Prof. Wan menjelaskan, melalui Prodi Hukum Pidana Islam ini, UIN Raden Intan Lampung berkomitmen mencetak sarjana hukum yang berintegritas, berjiwa advokasi, dan berwawasan lingkungan. Menurutnya, Prodi ini akan memiliki kekhasan tersendiri karena memadukan kajian hukum pidana Islam, hak asasi manusia, dan hukum pidana lingkungan sejalan dengan visi UIN Raden Intan Lampung.

“Kami meyakini bahwa hukum dalam pandangan Islam tidak hanya bertujuan menegakkan ketertiban, tetapi juga menjaga keseimbangan antara hak manusia dan hak alam. Karena itu, kurikulum HPI akan disusun agar mahasiswa tidak hanya memahami teks hukum, tetapi juga konteks sosial, moral, dan ekologis yang melingkupinya,” tambahnya.

Rektor juga memberikan apresiasi kepada tim penyusun, seluruh stakeholder yang telah hadir, seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembentukan prodi baru ini. Ia menilai, kehadiran Prodi Hukum Pidana Islam sangat relevan, mengingat posisi strategis Lampung sebagai gerbang utama Pulau Sumatera yang berdekatan dengan ibu kota.

“Kondisi ini menuntut adanya kepastian analisis dan pemahaman praktis terhadap berbagai tinjauan hukum pidana Islam yang dibutuhkan oleh masyarakat Lampung ke depan,” ujarnya.

FGD ini juga menghadirkan narasumber dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dr. Oktoberrinsyah, M.Ag., yang melakukan review terhadap draft pendirian Prodi HPI, baik dari segi kurikulum maupun aspek pendukung lainnya.

Berbagai stakeholder hadir dan aktif memberikan masukan dalam forum tersebut, di antaranya perwakilan dari Pengadilan Tinggi Agama Lampung, Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Kejaksaan Tinggi Lampung, Kejaksaan Negeri Kota Bandar Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, KPU dan Bawaslu Kota Bandar Lampung.

Kemudian, turut hadir Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Lampung, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung.

Dekan Fakultas Syariah Dr. Efa Rodiah Nur, M.H. bersama tim penyusun proposal turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh stakeholder eksternal atas dukungan dan masukan yang diberikan. Melalui FGD ini, ia berharap dapat melahirkan rekomendasi konstruktif untuk penyempurnaan arah, kurikulum, dan visi Prodi HPI agar nantinya mampu mencetak lulusan yang tidak hanya ahli dalam hukum, tetapi juga menjadi agen perubahan sosial dan penjaga moralitas publik. (*)

Previous Post

Triga Lampung Desak KPK dan Kejagung Tuntaskan Kasus CSR BI dan Suap PT SGC

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Pringsewu Jadi Tuan Rumah World Walking Day 2025, Target 18 Ribu Peserta

4 Oktober 2025

Kinerja Kejati Lampung Dipertanyakan, Dua Kasus Korupsi Besar Mandek

26 September 2025

Ketua GEPAK Klarifikasi Kronologi Penangkapan, Bantah Terima Uang Damai

22 September 2025

Masyarakat Adat Teladas Desak PT SGC Realisasikan Kebun Plasma 20 Persen

30 September 2025

Korupsi Milyaran di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus, FAGAS Soroti Kejari

19 Februari 2025

Aliansi Triga Lampung Kawal Putusan DPR, Desak Ukur Ulang HGU Sugar Group Companies

21 September 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.