• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Sabtu, 20 Juni 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Bengkulu

Pemkab Kaur Luncurkan Sistem Transaksi Non-Tunai Pengelolaan Keuangan Desa

Redaksi by Redaksi
11 Maret 2026
in Bengkulu
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Kaur, Jelajah.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) resmi meluncurkan sistem transaksi non-tunai dalam pengelolaan keuangan desa di seluruh wilayah Kabupaten Kaur, Kamis (5/3/2026).

Peluncuran tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara pemerintah daerah dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Manna sebagai mitra perbankan dalam mendukung digitalisasi transaksi keuangan desa.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 serta Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri, yang diperkuat melalui Peraturan Bupati Kaur terkait pengelolaan keuangan desa.

BACA JUGA

BRI BO Bengkulu Salurkan Bantuan Sarana Sosial untuk Lima RT di Kota Bengkulu

18 Mei 2026

BRI Peduli Bangun Lapangan Mini Soccer untuk Yayasan Al-Fida Bengkulu

7 Mei 2026

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kaur, Erliza, menjelaskan bahwa penerapan transaksi non-tunai bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam pengelolaan dana desa.

“Dengan sistem elektronik, setiap transaksi akan tercatat secara real time sehingga memudahkan proses pengawasan serta meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa Kabupaten Kaur sebelumnya telah meraih penghargaan Terbaik I dalam pengelolaan dana desa tahun 2025 dari KPPN Manna.

“Prestasi tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pihak, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan para kepala desa. Melalui sistem digital ini, kita berharap kualitas tata kelola keuangan desa dapat semakin meningkat,” tambahnya.

Pemimpin Cabang BRI Kanca Manna, Aga Karisma, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kaur dalam mengadopsi sistem digital dalam pengelolaan keuangan desa.

Menurutnya, melalui sistem transaksi non-tunai, seluruh data transaksi dapat diakses secara rinci dan dana akan langsung masuk ke rekening masing-masing desa.

“Aparatur desa juga dapat memanfaatkan layanan agen BRILink maupun aplikasi BRImo yang memiliki fitur setara dengan layanan di kantor bank,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P., menegaskan bahwa penerapan sistem non-tunai bukan sekadar inovasi daerah, tetapi juga merupakan implementasi regulasi guna menciptakan tata kelola keuangan desa yang lebih baik.

“Dengan sistem ini, proses transaksi menjadi lebih mudah, aman, dan transparan. Bahkan transaksi dapat dilakukan dari mana saja. Ini adalah komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan tertib dan akuntabel sesuai aturan,” tegasnya.

Kegiatan peluncuran tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur Dr. Nasrur Rahman, jajaran Forkopimda, para kepala OPD, camat, serta seluruh kepala desa dan ketua BPD se-Kabupaten Kaur.

Dengan diterapkannya sistem transaksi non-tunai ini, pemerintah daerah berharap pengawasan terhadap pengelolaan dana desa dapat berjalan lebih efektif, sehingga pembangunan desa dapat terlaksana secara transparan dan tepat sasaran bagi masyarakat. (Red)

Previous Post

YBM BRILiaN Salurkan Bingkisan Ramadan dan Kado Lebaran untuk Dhuafa dan Anak Yatim di Bengkulu

Next Post

YBM BRILiaN dan BRI Bandar Jaya Salurkan Kado Lebaran untuk Anak Yatim di Lampung Tengah

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

DPP GASAK Desak Kejati dan BPK Audit Pengadaan Dinas Kominfo Pesisir Barat

16 Juni 2026

PS 98 Provinsi Lampung Dukung Ade Jona Menjadi Ketua Umum HIPMI 2026–2029

5 Juni 2026

‎Lebih dari 980 Eks Karyawan KB Bank Protes Hak PHK yang Belum Tuntas ‎ ‎

24 Desember 2025

AWPI Kabupaten Malang Gelar Penyembelihan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

27 Mei 2026

Genangan Air Akibat Kolam Ikan, Warga Kenangan Jaya 3 Desak Satpol PP Tanjungpinang Bertindak

17 Juni 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.