Jakarta, Jelajah.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah dengan bersinergi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, didampingi Wakil Gubernur Rano Karno dan Sekretaris Daerah Marullah Matali, saat menghadiri acara penyampaian hasil pemeriksaan BPK Perwakilan DKI Jakarta Semester II Tahun 2024 di Gedung BPK, Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/25). Dalam acara tersebut juga digelar serah terima jabatan Kepala Perwakilan BPK Perwakilan DKI Jakarta.
“Akan menjadi lebih baik jika segala sesuatunya dapat dengan mudah diakses dan diperiksa oleh publik. Sebab, saat ini kita berada di era keterbukaan,” ujar Pramono.
Ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kinerja secara transparan, terbuka, dan akuntabel.
Di bawah kepemimpinannya, Pramono menargetkan Pemprov DKI Jakarta kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan hasil pemeriksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“DKI Jakarta telah memperoleh opini WTP selama tujuh tahun berturut-turut. Mudah-mudahan kami bisa meraihnya kembali. Kami secara terbuka akan bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan di Jakarta. Kami berharap transparansi menjadi kata kunci dalam upaya perbaikan di Jakarta,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Pramono juga mengucapkan selamat bertugas kepada Kepala Perwakilan BPK RI DKI Jakarta yang baru, M. Ali Asyhar. Ia berharap kerja sama antara BPK dan Pemprov DKI Jakarta semakin kuat demi kemajuan bersama.
Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan BPK dalam mengawal kebijakan fiskal daerah agar anggaran digunakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“DPRD Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BPK dalam menjalankan fungsi pengawasan. Semoga dengan kerja sama yang erat antara BPK, Pemprov DKI Jakarta, dan DPRD, dapat terwujud sistem keuangan daerah yang lebih transparan, profesional, dan akuntabel,” kata Khoirudin.
Di sisi lain, Anggota V BPK RI Bobby Adhityo menyampaikan laporan hasil pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan BPK dan kerugian daerah Semester II Tahun 2024. Ia mengapresiasi upaya Pemprov DKI Jakarta yang telah menyelesaikan 89,21 persen dari total 10.454 rekomendasi dengan nilai sebesar Rp5,25 triliun dan 6,6 juta dolar AS.
“Semoga kerja sama yang baik ini dapat terus kita jaga demi meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah,” ujar Bobby. (Kahfi)








