Bandar Lampung, Jelajah.co – Pengelolaan proyek miliaran rupiah di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung tahun 2024 menuai sorotan. Sejumlah pekerjaan dinilai bermasalah, bahkan diduga penuh kejanggalan.
Salah satunya proyek Pengembangan RS-Lanjutan Pembangunan Gedung Perawatan Bedah Terpadu Tahap III, yang dikerjakan CV. Putri Kembar Sejahtera dengan nilai Rp9,5 miliar. Proyek ini mengalami keterlambatan hingga kontrak berakhir, dan kontraktor meminta perpanjangan waktu 50 hari.
Selain itu, Pembangunan Gedung Nuklir yang mendapat perhatian khusus dari RSUDAM juga mengalami keterlambatan. Hingga masa addendum berakhir, progres proyek ini baru mencapai 75 persen.
Koordinator Lapangan Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS), Wahyu Hidayat, menilai proyek tersebut tidak diawasi dengan baik.
“Gedung miliaran di RSUDAM tidak selesai tepat waktu. Ini menunjukkan direksi dan PPK tidak becus dalam memilih rekanan serta mengawasi proyek,” tegas Wahyu.
Menurutnya, ada indikasi bahwa proyek ini hanya mengandalkan uang muka dan termin pembayaran, sehingga ketika anggaran terserap, pengerjaan tidak bisa dilanjutkan. Pembangunan Gedung Nuklir pun diduga sarat kendala sejak awal, mulai dari setoran hingga pelaksanaan di lapangan.
Diketahui, Gedung Nuklir ini menjadi syarat bagi RSUDAM untuk mendapatkan bantuan barang, sehingga keterlambatan pengerjaannya berisiko menghambat fasilitas kesehatan yang dibutuhkan.
FAGAS pun mendesak Direktur RSUDAM untuk bertanggung jawab atas ketidakterbukaan dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran.
“Kami meminta aparat penegak hukum menyelidiki dugaan penyimpangan ini serta mendesak Gubernur Lampung mengevaluasi kinerja direksi RSUDAM yang gagal memaksimalkan anggaran,” pungkas Wahyu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUDAM belum memberikan tanggapan terkait temuan FAGAS. (Red)