• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Minggu, 6 September 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Kesehatan

Pengelolaan Proyek Miliaran di RSUDAM Disorot, FAGAS: Banyak Kejanggalan

Redaksi by Redaksi
11 Maret 2025
in Kesehatan, Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, Jelajah.co – Pengelolaan proyek miliaran rupiah di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung tahun 2024 menuai sorotan. Sejumlah pekerjaan dinilai bermasalah, bahkan diduga penuh kejanggalan.

Salah satunya proyek Pengembangan RS-Lanjutan Pembangunan Gedung Perawatan Bedah Terpadu Tahap III, yang dikerjakan CV. Putri Kembar Sejahtera dengan nilai Rp9,5 miliar. Proyek ini mengalami keterlambatan hingga kontrak berakhir, dan kontraktor meminta perpanjangan waktu 50 hari.

Selain itu, Pembangunan Gedung Nuklir yang mendapat perhatian khusus dari RSUDAM juga mengalami keterlambatan. Hingga masa addendum berakhir, progres proyek ini baru mencapai 75 persen.

BACA JUGA

Kontraekspektasi Jabatan di Lampung: Ketika Kinerja Berhadapan dengan Proses yang Tak Sehat

5 September 2026
Oplus_16908288

Makmun Serbaguna Sebut “Wartawan Tai Kucing”, Sekretaris AWPI Lampung: Ini Bukan Kritik, Ini Merendahkan Profesi

5 September 2026

Koordinator Lapangan Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS), Wahyu Hidayat, menilai proyek tersebut tidak diawasi dengan baik.

“Gedung miliaran di RSUDAM tidak selesai tepat waktu. Ini menunjukkan direksi dan PPK tidak becus dalam memilih rekanan serta mengawasi proyek,” tegas Wahyu.

Menurutnya, ada indikasi bahwa proyek ini hanya mengandalkan uang muka dan termin pembayaran, sehingga ketika anggaran terserap, pengerjaan tidak bisa dilanjutkan. Pembangunan Gedung Nuklir pun diduga sarat kendala sejak awal, mulai dari setoran hingga pelaksanaan di lapangan.

Diketahui, Gedung Nuklir ini menjadi syarat bagi RSUDAM untuk mendapatkan bantuan barang, sehingga keterlambatan pengerjaannya berisiko menghambat fasilitas kesehatan yang dibutuhkan.

FAGAS pun mendesak Direktur RSUDAM untuk bertanggung jawab atas ketidakterbukaan dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran.

“Kami meminta aparat penegak hukum menyelidiki dugaan penyimpangan ini serta mendesak Gubernur Lampung mengevaluasi kinerja direksi RSUDAM yang gagal memaksimalkan anggaran,” pungkas Wahyu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUDAM belum memberikan tanggapan terkait temuan FAGAS. (Red)

Tags: RSUDAM
Previous Post

FAGAS Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran BGP Lampung

Next Post

E – Paper Jelajah, Edisi 12 Maret 2025

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Warga Muara Malungai Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang, Sampaikan Protes Kondisi Jalan Rusak; PUPR Barsel Turunkan Alat Berat

8 Agustus 2026

Pemkab Barsel Pastikan Gaji PPPK Tetap Aman Ditengah Efisiensi

11 Agustus 2026

213 Pejabat Pemkab Barsel Dilantik, 111 Promosi dan 55 Mutasi

12 Agustus 2026

Haru! Nenek 91 Tahun Hadiri Upacara 17 Agustus 2026, Didampingi Bupati dan Wakil Bupati Barsel

17 Agustus 2026

Polemik Tambang Emas Way Kanan, Andi Surya Siap Fasilitasi Tambang Rakyat Dilegalkan: WPR Jadi Kunci

18 Agustus 2026

Wabup Barsel Resmikan Resort GKE Kamatang Pamelum Buntok

29 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.