Bandarlampung, Jelajah.co – Kasus dugaan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) terus bergulir. Setelah dua anggota DPR RI Komisi XI ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perhatian kini mengarah kepada anggota Komisi XI lainnya, termasuk perwakilan dari Lampung.
Rian Bima Sakti, pengamat politik dan pemerintahan, menyebut bahwa penetapan dua tersangka dari Komisi XI menunjukkan ada indikasi kuat penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana CSR BI. Hal ini membuka kemungkinan keterlibatan anggota lain dalam kasus serupa.
“Dengan ditetapkannya dua anggota DPR RI dari Komisi XI sebagai tersangka, perlu ada investigasi lebih lanjut terhadap seluruh anggota komisi tersebut. Tidak menutup kemungkinan praktik serupa juga dilakukan oleh anggota lainnya, termasuk yang berasal dari Lampung,” ujar Rian kepada Jelajah.co, Jumat (24/01/25).
Menurut Rian, KPK seharusnya telah memanggil anggota Komisi XI lainnya untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Namun, hingga saat ini, belum ada panggilan resmi yang diterbitkan kepada mereka.
“Kita tentu berharap KPK tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini. Penegakan hukum harus berlaku sama untuk semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari laporan penggunaan dana CSR BI yang diduga tidak sesuai peruntukan. Dalam pengembangannya, KPK menemukan aliran dana ke sejumlah pihak, termasuk dua anggota Komisi XI yang kini menjadi tersangka.
“Komisi XI memiliki peran strategis dalam pengawasan kebijakan keuangan, termasuk alokasi dana CSR. Jika ada indikasi penyimpangan, langkah tegas harus diambil untuk memastikan akuntabilitas,” jelas Rian.
“DPR RI seharusnya menjadi contoh dalam pengelolaan dana publik. Kasus ini menodai kepercayaan masyarakat dan harus diselesaikan hingga tuntas,” pungkasnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, saat dikonfirmasi menyatakan belum ada informasi dari penyidik terkait pemanggilan terhadap anggota Komisi XI lainnya.
“Hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait rencana pemanggilan anggota Komisi XI DPR RI lainnya,” ujar Tessa kepada Jelajah.co.
Berikut Nama-nama Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 asal daerah pemilihan Lampung:
1. Ella Siti Nuryamah (Partai Kebangkitan Bangsa)
2. Junaidi Auly (Partai Keadilan Sejahtera)
3. Marwan Cik Asan (Partai Demokrat)
(Red)