• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Minggu, 7 Desember 2025
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Penyalahgunaan Dana CSR BI, Anggota Komisi XI Lampung Masuk Radar KPK

Redaksi by Redaksi
24 Januari 2025
in Lampung, Nusantara, Pemerintahan, Politik
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Jelajah.co – Kasus dugaan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) terus bergulir. Setelah dua anggota DPR RI Komisi XI ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perhatian kini mengarah kepada anggota Komisi XI lainnya, termasuk perwakilan dari Lampung.

Rian Bima Sakti, pengamat politik dan pemerintahan, menyebut bahwa penetapan dua tersangka dari Komisi XI menunjukkan ada indikasi kuat penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana CSR BI. Hal ini membuka kemungkinan keterlibatan anggota lain dalam kasus serupa.

“Dengan ditetapkannya dua anggota DPR RI dari Komisi XI sebagai tersangka, perlu ada investigasi lebih lanjut terhadap seluruh anggota komisi tersebut. Tidak menutup kemungkinan praktik serupa juga dilakukan oleh anggota lainnya, termasuk yang berasal dari Lampung,” ujar Rian kepada Jelajah.co, Jumat (24/01/25).

BACA JUGA

Silaturahmi Dandim 05/07 Bekasi Ke Danau Indah Kalibaru Membawa Energi Dalam Memperkuat Kolaburasi

7 Desember 2025

YBM BRILiaN Region 5 Bandar Lampung Raih Penghargaan Mitra Program Beasiswa dari ITERA

6 Desember 2025

Menurut Rian, KPK seharusnya telah memanggil anggota Komisi XI lainnya untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Namun, hingga saat ini, belum ada panggilan resmi yang diterbitkan kepada mereka.

“Kita tentu berharap KPK tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini. Penegakan hukum harus berlaku sama untuk semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari laporan penggunaan dana CSR BI yang diduga tidak sesuai peruntukan. Dalam pengembangannya, KPK menemukan aliran dana ke sejumlah pihak, termasuk dua anggota Komisi XI yang kini menjadi tersangka.

“Komisi XI memiliki peran strategis dalam pengawasan kebijakan keuangan, termasuk alokasi dana CSR. Jika ada indikasi penyimpangan, langkah tegas harus diambil untuk memastikan akuntabilitas,” jelas Rian.

“DPR RI seharusnya menjadi contoh dalam pengelolaan dana publik. Kasus ini menodai kepercayaan masyarakat dan harus diselesaikan hingga tuntas,” pungkasnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, saat dikonfirmasi menyatakan belum ada informasi dari penyidik terkait pemanggilan terhadap anggota Komisi XI lainnya.

“Hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait rencana pemanggilan anggota Komisi XI DPR RI lainnya,” ujar Tessa kepada Jelajah.co.

Berikut Nama-nama Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 asal daerah pemilihan Lampung:

1. Ella Siti Nuryamah (Partai Kebangkitan Bangsa)
2. Junaidi Auly (Partai Keadilan Sejahtera)
3. Marwan Cik Asan (Partai Demokrat)
(Red)

Previous Post

“Dana Desa Sukosari Diduga Disulap, Warga Menjerit Keadilan”

Next Post

AKAR Desak KPK Periksa 3 Anggota DPR RI Asal Lampung Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Warga Komplek Puri Asih Sejahtera Tolak Sengketa Lahan, PN Bekasi Lakukan Peninjauan Setempat

2 Desember 2025

FORMALIS Lampung Gelar Aksi Besar Terkait Dugaan Mafia BBM Subsidi di Tanggamus

30 November 2025

Warga Dusun 1 Way Huwi Kompak Lanjutkan Pengecoran Jalan

16 November 2025

BSP 2025: Solidaritas untuk Palestina Mengalir dari Sungai Mahakam Kalimantan Timur

25 November 2025

ALAK Serukan Penyidikan Dugaan KKN di Dinsos dan DLH Lampung, Kejati Diminta Bertindak

27 November 2025

Sekdaprov Lampung Raih Penghargaan Vision Terbaik pada ASKOMPSI Digital Leadership Government Award 2025

20 November 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.