• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Jumat, 18 September 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Penyalahgunaan Dana CSR BI, Anggota Komisi XI Lampung Masuk Radar KPK

Redaksi by Redaksi
24 Januari 2025
in Lampung, Nusantara, Pemerintahan, Politik
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Jelajah.co – Kasus dugaan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) terus bergulir. Setelah dua anggota DPR RI Komisi XI ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perhatian kini mengarah kepada anggota Komisi XI lainnya, termasuk perwakilan dari Lampung.

Rian Bima Sakti, pengamat politik dan pemerintahan, menyebut bahwa penetapan dua tersangka dari Komisi XI menunjukkan ada indikasi kuat penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana CSR BI. Hal ini membuka kemungkinan keterlibatan anggota lain dalam kasus serupa.

“Dengan ditetapkannya dua anggota DPR RI dari Komisi XI sebagai tersangka, perlu ada investigasi lebih lanjut terhadap seluruh anggota komisi tersebut. Tidak menutup kemungkinan praktik serupa juga dilakukan oleh anggota lainnya, termasuk yang berasal dari Lampung,” ujar Rian kepada Jelajah.co, Jumat (24/01/25).

BACA JUGA

FORMASI Akan Kepung Kementerian PU dan KPK, Minta Audit Anggaran Satker PJN II Lampung

18 September 2026

Pemprov Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako untuk PNS Golongan I–II, PPPK Paruh Waktu dan Outsourcing

18 September 2026

Menurut Rian, KPK seharusnya telah memanggil anggota Komisi XI lainnya untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Namun, hingga saat ini, belum ada panggilan resmi yang diterbitkan kepada mereka.

“Kita tentu berharap KPK tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini. Penegakan hukum harus berlaku sama untuk semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari laporan penggunaan dana CSR BI yang diduga tidak sesuai peruntukan. Dalam pengembangannya, KPK menemukan aliran dana ke sejumlah pihak, termasuk dua anggota Komisi XI yang kini menjadi tersangka.

“Komisi XI memiliki peran strategis dalam pengawasan kebijakan keuangan, termasuk alokasi dana CSR. Jika ada indikasi penyimpangan, langkah tegas harus diambil untuk memastikan akuntabilitas,” jelas Rian.

“DPR RI seharusnya menjadi contoh dalam pengelolaan dana publik. Kasus ini menodai kepercayaan masyarakat dan harus diselesaikan hingga tuntas,” pungkasnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, saat dikonfirmasi menyatakan belum ada informasi dari penyidik terkait pemanggilan terhadap anggota Komisi XI lainnya.

“Hingga saat ini, belum ada informasi resmi terkait rencana pemanggilan anggota Komisi XI DPR RI lainnya,” ujar Tessa kepada Jelajah.co.

Berikut Nama-nama Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024 asal daerah pemilihan Lampung:

1. Ella Siti Nuryamah (Partai Kebangkitan Bangsa)
2. Junaidi Auly (Partai Keadilan Sejahtera)
3. Marwan Cik Asan (Partai Demokrat)
(Red)

Previous Post

“Dana Desa Sukosari Diduga Disulap, Warga Menjerit Keadilan”

Next Post

AKAR Desak KPK Periksa 3 Anggota DPR RI Asal Lampung Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Barsel Expo 19–25 September Didukung Pihak Ketiga, Slank Dijadwalkan Tampil

14 September 2026

Wabup Khristianto Yudha Tegaskan Penegakan Disiplin ASN di Pemkab Barsel

7 September 2026

CV Vabinendra Production Siapkan 30 Stand Gratis untuk UMKM di HUT ke-67 Barsel

14 September 2026

Wabup Barsel Resmikan Resort GKE Kamatang Pamelum Buntok

29 Agustus 2026

Gedung Tiga Lantai RSUD Jaraga Sasameh Ditarget Rampung 2027, Pemkab Barsel Temui Wamenkes

16 September 2026

Kejari Barsel Naikkan Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU 2023–2024 ke Penyidikan

14 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.