• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Minggu, 28 September 2025
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Proses Hukum ‘Perjas DPRD Tanggamus Mandek’, DPP AKAR Lampung Akan Demo di Kejati

Redaksi by Redaksi
14 Juli 2024
in Lampung, Nusantara
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Lampung – Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Komando Aksi Rakyat Lampung, (DPP AKAR Lampung) kembali akan menggelar aksi pada Senin (15/07/2024), dengan titik fokus aksi yang akan dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung.

Aksi kali ini guna memastikan dan mempertanyakan sejauh mana pengusutan dan penanganan atas Kasus Korupsi anggaran Perjalanan Dinas (Perjas) DPRD Kabupaten Tanggamus periode 2019-2024 yang sempat dihentikan lantaran berbenturan dengan jadwal Pemilu 2024 alasan pihak Kejati pada awal Tahun lalu.

Ketua Presedium DPP AKAR Lampung, Indra Mustain menjelaskan, AKAR Lampung akan melakukan aksi/Demonstrasi untuk mendesak pihak Kejati menjalankan tugas dan fungsinya dalam menangani kasus Perjas DPRD Tanggamus.

BACA JUGA

Prabowo akan Panggil Kepala BGN, Bahas Kasus Keracunan Massal Program MBG

28 September 2025

Ribuan Anak Sekolah Keracunan Menu MBG, Pemerintah Tinjau Ulang Program

27 September 2025

“Mengingat kasus yang ditangani oleh Kejati ini seakan-akan jalan ditempat, dan mangkrak begitu saja hingga saat ini, maka kami harus turun ke jalan,” ungkapnya.

Kejati Lampung, lanjutnya, seyogyanya menegakkan hukum yang berkeadilan dengan betul-betul tegak di Provinsi Lampung, dan persoalan ini akan didorong terus demi tegaknya keadilan dan supremasi hukum di wilayah hukum Provinsi Lampung.

“Jikapun pada aksi besok pihak Kejati Lampung tidak ada sikap yang jelas, secara kelembagaan kami DPP Akar Lampung juga akan melaporkan pihak Kejati Lampung pada Jamwas Kejaksaan RI,” tegas Ketua DPP Akar Lampung.

Sengkarut kasus Korupsi anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Tanggamus sambungnya, telah masuk di Kejati sejak 2023, bahkan status kasus ini sudah ditingkatkan sejak Februari 2023 lalu status kasusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan dan telah jelas adanya tindakan Korupsi yang dilakukan.

Dari penelusuran DPP AKAR Lampung, pihaknya mendapatkan info bahwa pihak kejaksaan telah menghitung melalui tim auditor independen atas kerugian keuangan negara sebesar 9 Milyar, bahkan telah dilakukan pengembalian sebesar 5 Milyar masih terdapat kerugian yang belum dikembalikan sebesar 4 Milyar lebih.

“Dalam hal ini, DPP AKAR Lampung meminta agar kejaksaan tinggi Lampung memiliki keseriusan dalam proses penanganan perkara Perjalanan Dinas Tanggamus ini, sebagai Aparat Penegak Hukum yang memiliki integritas Kejati Lampung tentunya mesti memberikan contoh yang baik dalam penegakkan hukum di wilayah Lampung,” kata dia.

lebih jauh indra mengatakan kejaksaan tinggi Lampung memiliki anggaran puluhan milyar guna berbagai kegiatan melakukan pengusutan kasus kasus yang berada di wilayah hukum kerjanya dan Bahkan kejaksaan tinggi Lampung memiliki tenaga-tenaga profesional dalam teori dan pemahaman hukum.

“Menjadi pertanyaan kami mengapa kasus perjas ini berlarut-larut dan belum ada penetapan tersangka serta belum adanya itikad untuk naik ke meja hijau,” ungkapnya.

Berdasarkan hal itu, maka AKAR Lampung meminta;

  1. Kejaksaan tinggi agar segera membuka kasus perjas Tanggamus secara terang benderang dimuka Publik agar tidak timbul kecurigaan Publik pada Kejati Lampung yang bisa saja Kami duga telah terjadi kongkalikong atau kemupakatan jahat dengan pihak DPRD kabupaten Tanggamus.
  2. Pihak Kejati harus segera menetapkan tersangka atas kasus ini, mengingat dugaan Kami pelaku korupsi sebagiannya kembali terpilih menjadi Anggota DPRD di Kabupaten Tanggamus pada Pemilihan Umum kemaren.
  3. kami meminta kejaksaan tinggi agar serius dalam penanganan kasus yang melibatkan banyak orang ini, meskipun pengembalian sebagian telah dilakukan tetapi tidak menghilangkan pidana yang melekat, atas undang undang tindak pidana korupsi yang telah di langgar. (Red/Rls)
Previous Post

Oknum Kades Sidomulyo Kecamatan Tanjung Raja Diduga Memperkaya Diri, APH Diminta Segera Turun Tangan

Next Post

DPP AKAR Lampung Minta Kanwil BPN Lampung Proses Persoalan Luasan HGU PT.SGC

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Gemparin Desak Pemkot Tutup Tempat Hiburan Malam Pasca Penggerbekan “Pesta Narkoba” Pengurus HIPMI Lampung

5 September 2025

Lampung Tunjukkan Wajah Damai Unjuk Rasa

1 September 2025

Reforma Agraria Jadi Sorotan, Mahasiswa Lampung Desak Ukur Ulang HGU PT SGC

1 September 2025

Dirga Al-Fatih Siap Mewakili Lampung dalam ajang FLS3N Tingkat Nasional

13 September 2025

Permasalahan Pendidikan di Provinsi Lampung: Tantangan dan Harapan

21 Oktober 2024

Kinerja Kejati Lampung Dipertanyakan, Dua Kasus Korupsi Besar Mandek

26 September 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.