Bandar Lampung–Jelajah.co | 23 Mei 2025 — Sederet proyek infrastruktur yang seharusnya menjadi tulang punggung kesejahteraan masyarakat di bawah kendali Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji-Sekampung (BBWSMS), justru menyisakan tanya. Investigasi yang dilakukan PELOPOR RAKYAT MENGGUGAT (PERANG) menemukan indikasi bahwa banyak kegiatan fisik yang dikerjakan oleh Satker Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air dan Satker Pelaksanaan Sumber Daya Air tidak sesuai dengan rencana teknis.
Pelanggaran paling mencolok adalah kekurangan volume pekerjaan dan mutu bangunan yang jauh dari standar. Beberapa proyek tanggul dan penyediaan air baku yang dibangun dengan dana miliaran rupiah terpantau sudah mengalami kerusakan dini, bahkan sebelum masa pemeliharaan selesai.
“Kami temukan kondisi tanggul mulai retak, jalan inspeksi ambles, dan pekerjaan drainase yang tidak menyatu sempurna. Volume material tidak sesuai RAB. Ini bukan kelalaian teknis, tapi pola korupsi yang sudah terstruktur,” tegas Mareski, Ketua Umum PERANG, dalam orasinya.
Dalam penelusuran di lapangan, dugaan permainan terstruktur mencuat. Sejumlah kegiatan disebut dikerjakan tidak sesuai gambar teknis dan spesifikasi. Bahkan, material bangunan disebut menggunakan kualitas rendah, diduga demi menghemat biaya untuk membagi keuntungan ke pihak tertentu.
Konsultan pengawas dan PPK dari pihak satker pun dituding melakukan pembiaran terhadap pelanggaran-pelanggaran ini. Indikasi bahwa pengawasan hanya formalitas kian kuat, seiring banyaknya pekerjaan yang sudah rusak padahal baru seumur jagung.
Regulasi yang Diduga Dilanggar:
Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, khususnya Pasal 27 dan 78 mengenai kewajiban penyedia dan pengawas teknis.
UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Permen PUPR No. 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi.
Hal ini disampaikan Pada aksi jumat 23/5/25 dihadapan puluhan massa dan pengamanan, Mareski menyampakan dugaan dugaan proyek bermasalah dan Diduga Ada Persengkongkolan antara balai dan rekanan.
Mareski juga mempertanyakan ketidakseriusan Kejaksaan Tinggi Lampung dalam merespons laporan-laporan masyarakat. Ia menyebut BBWSMS menjadi “zona nyaman” bagi modus pembiaran korupsi. “Kami minta semua proyek BBWSMS diaudit ulang oleh BPKP, dan semua pejabat pengelola proyek diperiksa. Kalau tidak, rakyat hanya akan dapat proyek rusak dengan anggaran puluhan miliar,” ujarnya.
Data Pekerjaan yang Dipertanyakan:
Satker Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Mesuji-Sekampung
Pembangunan Penyedia Air Baku Pulau Pisang – PT. Putra Masindo Utama – Rp43,8 miliar
Rehabilitasi Irigasi Way Ngambur – CV. Gadila Permata – Rp2,2 miliar
Pemeliharaan Bendungan Selampung – (data rekanan tidak tersedia)
Satker Pelaksanaan Sumber Daya Air Mesuji-Sekampung
Rehabilitasi Tanggul Sungai Way Bulok – PT. Dollar Lestari Mandiri – Rp17,1 miliar
Pengadaan Mobil Operasional – Rp1,01 miliar
“Saatnya anak muda Lampung berdiri di barisan depan mengontrol anggaran negara! Jangan biarkan pejabat korup terus berkeliaran di bumi Lampung!” seru orator aksi di depan gerbang BBWSMS.
“Kejati jangan mandul! Periksa semua proyek bermasalah, tangkap oknum yang bermain! Kami ingin APH turun dan usut tuntas korupsi di proyek-proyek ini!” teriak massa aksi di depan gedung Kejati Lampung.








