• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Sabtu, 18 Juli 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Sejumlah Sokli Mengaku Setor Uang Ke Kepala UPTD DLH Kota Bandar Lampung

Redaksi by Redaksi
11 Februari 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Warga Masih Membuang Sampah di Jalur II UIN Raden Intan Lampung

Warga Masih Membuang Sampah di Jalur II UIN Raden Intan Lampung

Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, jelajah.co  – Sejumlah Satuan Operasional Kebersihan Lingkungan (Sokli) yang membuang sampah di jalur dua permata biru mengaku menyetorkan sejumlah uang yang dipungut pihak UPTD Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung.

Setoran tersebut bernilai cukup besar yakni Rp. 250.000-300.000 perorang setiap bulannya, mereka mengaku uang tersebut disetorkan langsung ke kepala UPTD Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung.

“Sebulannya 250-300 ribu mas, itu langsung ngasih ke kepala UPTD nya, ibuk Yuli,” ujar salah satu sokli yang enggan menyebutkan namanya.

BACA JUGA

Klaim Hak Jawab Belum Dimuat, Pihak yang Merasa Dirugikan Soroti Pemberitaan Nusan.id

14 Juli 2026

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2026, Pajak Capai Rp8,1 Triliun

14 Juli 2026

Selain itu, mereka juga mengeluh sistem pengangkutan sampah dilokasi tersebut, pasalnya mereka juga diminta oleh petugas pengangkut sampah untuk membantu mengangkut sampah ke dalam bak truck mobil sampah, padahal itu buka kewajiban mereka.

“Kami tidak dibolehkan bongkar sampah dari grobak karena masih banyak sampah menumpuk yang dibuang langsung oleh warga, dan itu kami yang disuruh ngangkutin ke mobil sampahnya,”

“Terkadang sehari itu kami cuma dapat satu grobak sampah hasil keliling mungutin sampah warga, karena waktu kami juga terbuang untuk ngangkutin sampah ke mobil, padahal itu bukan kewajiban kami, kan ada petugas sendiri untuk ngangkutin sampah itu, kamipun tidak diupah buat ngangkutin sampah itu, jadi seolah-olah kami yang lemah ini dengan seenaknya disuruh-suruh sama mereka,” keluhnya.

Saat dikonfirmasi, Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Veni Devialesti mengatakan dirinya akan menyelidiki terkait adanya pungutan ke sejumlah sokli tersebut, ia juga mengatakan bahwa tempat pembuangan sampah yang berada di jalur dua samping kampus UIN Raden Intan Lampung bukanlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

“Nanti saya tanya dulu soal adanya pungutan itu, soal tempat sampah disamping UIN itu memang bukan TPS, sampah-sampah itu menumpuk karena para warga banyak yang buang sampah disitu, pernah kami lakukan pengawasan, kami jaga di lokasi, tapi warga buang sampahnya pas tengah malam atau pas lagi tidak ada petugas yang akhirnya sampai sekarang lokasi itu masih dijadikan tempat pembuangan sampah oleh warga,” jelas Veni, Selasa (11/2/2025).

Lebih lanjut, Veni juga mengatakan pihaknya masih terkendala dalam pencarian lahan untuk dijadikan TPS, sampai saat ini pihak DLH Kota Bandar Lampung bersama Pamong setempat belum menemukan kesepakatan terkait lahan yang akan dijadikan TPS di Kecamatan Sukarame.

“Memang seharusnya disetiap kecamatan itu ada TPS nya, tapi kami bersama Pamong setempat belum menemukan kesepakatan terkait lahan yang akan dijadikan TPS di kecamatan Sukarame ini,” jelasnya.

Dari pantauan awak media, terlihat masih banyak sampah yang menumpuk disekitar area jalur dua samping kampus UIN tersebut, penumpukan sampah itu mengeluarkan aroma tak sedap yang mengganggu setiap pengendara yang melintas. (Alb)

Previous Post

E- Paper Jelajah, Edisi 11 Februari 2025

Next Post

Pemkot Bandarlampung Anggarkan Rp 20 Miliar untuk Perbaikan Drainase dan Talud

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Tikam Sepupu Saat Ritual Adat Wara, Pria di Barsel Diamankan Polisi

12 Juli 2026

HUT ke-67, Pemkab Barsel Fokus pada Kegiatan Sederhana

13 Juli 2026

Kodim 1012/Buntok Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Aset PT AC, Satu Paket Diduga Sabu Turut Disita

14 Juli 2026

Pemkab Barsel Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Lahan Dua Desa, Tim Verifikasi Segera Turun ke Lapangan

8 Juli 2026

ALAM Demo Kejati Lampung, Desak Dugaan TPPU Oknum Jaksa Diusut Transparan

10 Juli 2026

Warga Laporkan Dugaan Pemuatan Kayu Ilegal di Lokasi Sengketa Lahan Majundre, Aparat Diminta Tindak Lanjuti

10 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.