Pesawaran – DPP GASAK menyoroti sejumlah proyek dilingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pesawaran dinilai terindikasi dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Ketua umum Dewan Pimpinan pusat gerakan solidaritas analisis kebijakan (DPP GASAK), Rahman Aulia mendesak APH khususnya, Kejari Kabupaten Pesawaran, Kejati Lampung, BPK-RI Perwakilan Lampung, dan Polda Lampung segera ambil langkah hukum, bentuk team audit investigasi, terkait sistem pengelolaan/penggunaan anggaran, perencanaan,pemaketan sampai realisasi kegiatan tahun 2022 Pembangunan Jembatan Gantung Desa Hanau Brak Kec. Padang Cermin (Lanjutan) Dengan Nilai Kontrak Rp. 344.890.000,00 Dikerjakan Oleh Cv. Karya Prabu Gemilang, Pembangunan Jembatan Desa Hanura Kec. Teluk Pandan Dengan Nilai Kontrak Rp. 491.390.000,00 Dikerjakan Oleh Cv.Karya Agung Perdana dan kegiatan tahun 2023 Peningkatan Jalan Lingkungan Desa Hanura Kec. Teluk Pandan Rp. 99.760.000,00 Dikerjakan Oleh Cv. Ar Techindo diduga tidak memenuhi standar sehingga pembangunan jembatan dan pembangunan jalan tersebut mudah hancur.yang diduga tidak sesuai spek/rab/pengurangan volum, disinyalir adanya indikasi dugaan KKN.
“paket kegiatan di Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pesawaran diduga sudah terkondisi,terstruktur,masif yang disinyalir adanya indikasi dugaan persekongkolan jahat, yang mengarah pada dugaan KKN”, ujar Rahman.
“fantastisnya anggaran ratusan juta bahkan milyaran rupiah dilingkungan Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pesawaran tahun 2022-2023 diduga syarat indikasi KKN, sejak awal perencanaan ,pemaketan, pemilihan penyedia, sampai pada realisasi kegiatan diduga mengandung banyak unsur kejanggalan, diduga bertentangan/melnggar sejumlah aturan terkait prosedur pengadaan barang dan jasa, paket kegiatan yang layak dipriksa oleh APH, DPP gasak dalam waktu dekat segera melakukan aksi dan laporan terkait atas dugaan kelebihan pembayaran, dan mark_up sejumlah item kegiatan dilingkungan Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pesawaran”, lanjutnya. (*)