• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Minggu, 8 Maret 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Tiga LSM Lampung Apresiasi KPK, Desak Usut Dugaan Korupsi CSR BI hingga Wakil Lampung

Redaksi by Redaksi
8 Agustus 2025
in Lampung, Nusantara, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Jelajah.co — Tiga lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan dua anggota DPR RI Komisi XI periode 2019–2024 sebagai tersangka dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia.

Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR), Koalisi Rakyat Madani (KERAMAT), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (PEMATANK) menilai langkah KPK tersebut penting untuk membongkar praktik penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, namun diduga dinikmati oknum tertentu.

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja KPK. Seluruh anggota DPR RI Komisi XI, termasuk wakil dari Lampung, perlu diperiksa jika ada indikasi keterlibatan,” kata Ketua DPP AKAR, Indra Musta’in, di Bandarlampung, Kamis (7/8/2025).

BACA JUGA

Bupati Barito Utara Hadiri Buka Puasa Bersama PAKUWOJO, Serukan Penguatan Silaturahmi

8 Maret 2026

Bupati Murung Raya Hadiri Pentahbisan Penatua dan Diakon GKE Hosana Puruk Cahu

8 Maret 2026

Ketua Aliansi PEMATANK, Suadi Romli, menegaskan pihaknya telah menyampaikan laporan resmi ke KPK terkait tiga anggota DPR RI asal Lampung. “Kasus ini jangan berhenti pada dua nama yang sudah diproses. Semua yang terlibat harus diungkap, termasuk yang berasal dari Lampung,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Ketua LSM Keramat, Sudirman. Menurutnya, modus korupsi dengan memanfaatkan dana CSR sangat merugikan publik. “Dana CSR itu untuk pemberdayaan masyarakat, bukan untuk bancakan elit. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.

Dalam laporan yang disampaikan tiga LSM tersebut, terdapat tiga anggota DPR RI asal Lampung periode 2019–2024 yang disebut menerima aliran dana CSR BI. Sampai berita ini diturunkan, pihak-pihak yang disebut belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut.

KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana tersebut, termasuk yang mengarah ke pihak-pihak lain di luar dua tersangka awal.

Sebagai bentuk komitmen, tiga LSM ini berencana menggelar aksi dukungan moral langsung di kantor KPK RI dalam waktu dekat. “Kami ingin menunjukkan bahwa rakyat Lampung mendukung penuh pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu,” pungkas Indra Musta’in. (*/Aby)


Kronologi Singkat Kasus CSR BI

  • Desember 2024 – KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia.

  • Awal 2025 – Sejumlah yayasan mulai diperiksa oleh KPK. Dana CSR BI diketahui disalurkan ke berbagai yayasan berdasarkan rekomendasi Komisi XI DPR RI.

  • Juli 2025 – Laporan dari berbagai pihak, termasuk aliansi LSM Lampung, masuk ke KPK dengan menyebut dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPR RI, termasuk dari daerah pemilihan Lampung.

  • 6 Agustus 2025 – Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengumumkan dua anggota DPR RI, Heri Gunawan dan Satori, telah dipanggil terkait penyidikan.

  • 7 Agustus 2025 – Aliansi AKAR, KERAMAT, dan PEMATANK di Lampung menyatakan apresiasi terhadap KPK serta mendesak agar semua nama yang disebut dalam laporan diperiksa tanpa tebang pilih.

Previous Post

Rektor UIN RIL Lantik Pejabat Akademik Baru Sisa Masa Jabatan 2022–2026

Next Post

Membisu di Balik Gemuruh Perubahan: Nadiem Makarim dan Dugaan Korupsi Google Cloud

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

Mengenal Fathan Subchi, Dari Anggota DPR RI Hingga BPK RI

24 Februari 2025

ALAK Soroti Dugaan Manipulasi Anggaran dan Mark Up Pengadaan di Puskesmas Pringsewu

6 Maret 2026
Oplus_16908288

BUMDes Kilu Andan Disorot, Dugaan Bagi Hasil dan Nepotisme Mengemuka

6 Februari 2026

‎Lebih dari 980 Eks Karyawan KB Bank Protes Hak PHK yang Belum Tuntas ‎ ‎

24 Desember 2025

Diduga Ditipu Oknum UPTD LH, Warga Bekasi Selatan Kehilangan Rp5 Juta Demi Janji Jadi PHL

18 Februari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.