Jakarta, Jelajah.co – Ratusan aktivis asal Lampung yang tergabung dalam Triga Lampung kembali turun ke jalan dan mengepung Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI serta Istana Negara, Rabu (27/8/2025).
Massa aksi menyerukan tuntutan tegas: copot Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan segera lakukan pengukuran ulang seluruh Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC), PT ILP, PT SIL, dan PT GPM.
Ketua DPP Akar Lampung, Indra Musta’in, menegaskan Kementerian ATR/BPN hingga kini tidak menunjukkan langkah nyata untuk menuntaskan persoalan agraria yang telah berlarut.
“Hingga hari ini, Kementerian ATR/BPN tidak melangkah dan tak menunjukkan keberpihakan pada rakyat,” tegas Indra.
Hal senada disampaikan Ketua DPP Pematank, Suadi Romli, yang menilai konflik agraria di Lampung akibat ulah korporasi tak kunjung terselesaikan.
“Dari perampasan tanah, kriminalisasi petani, hingga intimidasi terhadap masyarakat yang mempertahankan haknya, semua masih terjadi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPP Keramat Lampung, Sudirman Dewa, menuding pemerintah justru abai.
“Alih-alih melindungi rakyat, justru memperparah konflik agraria, khususnya di Lampung. Jika Nusron Wahid tidak sanggup menyelesaikan persoalan ini, lebih baik mundur dari jabatannya,” tegasnya.
Long March ke Istana, Desak Presiden Turun Tangan
Setelah menyuarakan aspirasi di depan Kementerian ATR/BPN, massa melanjutkan aksi long march menuju kawasan Silang Tiga Monas dan Patung Kuda. Dari sana, mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto segera turun tangan memerintahkan pengukuran ulang HGU PT SGC.
Koordinator aksi, Rian Bima Sakti, menyerukan dengan lantang bahwa rakyat sudah terlalu lama menderita.
“Kami ke jantung negara bukan sekadar berteriak, ini tentang derai air mata akibat perampasan hak oleh oligarki. Ukur ulang sekarang agar tanah rakyat bisa kembali ditanami. Tegakkan keadilan, tegakkan kedaulatan,” katanya.
Delegasi Serahkan Dokumen Resmi ke Istana
Di Patung Kuda, sebagian perwakilan massa diterima aparat untuk berkoordinasi langsung di Istana Presiden. Delegasi yang diwakili Suadi Romli, Zani, dan Sapriansyah menyerahkan dokumen resmi berisi tuntutan pengukuran ulang lahan HGU PT SGC, ILP, SIL, dan GPM.
“Alhamdulillah, kita telah diterima oleh perwakilan Presiden dan seluruh persoalan sudah kami sampaikan. Harapan kami, Presiden segera memerintahkan pengukuran ulang HGU PT SGC,” ujar perwakilan massa usai audiensi.
Triga Lampung menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga pemerintah benar-benar berpihak kepada rakyat dan menegakkan keadilan agraria di Lampung. (*)