Bandar Lampung, Jelajah.co – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung resmi memulai proses penjaringan bakal calon Rektor periode 2026–2030.
Ketua Panitia Penjaringan, Prof. Dr. Safari, M.Sos.I., mengatakan pengumuman penjaringan berlangsung pada 29 September–5 Oktober 2025.
“Untuk tahap pendaftaran dan pengiriman dokumen bakal calon rektor dimulai pada 6–21 Oktober 2025,” ujarnya (29/09/25).
Ia menjelaskan, masa jabatan Rektor UIN Raden Intan Lampung periode 2022–2026 akan berakhir pada Januari 2026, sehingga proses penjaringan dilaksanakan empat bulan sebelumnya sesuai aturan.
“Penjaringan ini kami laksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Kami mengundang para guru besar, baik dari dalam maupun luar UIN Raden Intan Lampung, untuk berpartisipasi dalam proses ini,” tambah Prof. Safari (29/09/25).
Dasar hukum penjaringan antara lain PMA RI Nomor 68 Tahun 2015, PMA RI Nomor 4 Tahun 2024, serta Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 3151 Tahun 2020 tentang pedoman penjaringan, pemberian pertimbangan, dan penyeleksian rektor.
Tahapan Penjaringan Calon Rektor UIN RIL 2026–2030:
-
29 September–5 Oktober 2025: Pengumuman penjaringan
-
6–21 Oktober 2025: Pendaftaran dan pengiriman dokumen
-
22–30 Oktober 2025: Verifikasi kelengkapan dokumen administrasi
-
31 Oktober 2025: Pengumuman hasil verifikasi
-
3 November 2025: Penyerahan hasil verifikasi ke Rektor
-
5 November 2025: Penyerahan dokumen ke Senat Universitas
-
10–14 November 2025: Sidang Senat pemberian pertimbangan kualitatif
-
17 November 2025: Penyerahan hasil pertimbangan ke Rektor
-
18–21 November 2025: Penyerahan dokumen calon rektor ke Menteri Agama RI
Informasi lengkap terkait mekanisme dan persyaratan dapat diakses melalui laman resmi UIN RIL: www.radenintan.ac.id/pengumuman/penjaringanbakalcalonrektoruinril.
(Red)