BANDAR LAMPUNG, Jelajah.co – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) kembali mencatatkan capaian dalam tata kelola keuangan setelah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2025.
Opini tersebut diberikan setelah laporan keuangan UIN RIL diaudit secara independen oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Aisyah Terry Perdana. Hasil audit disampaikan dalam kegiatan ekspose di Ruang Wakil Rektor II, Gedung Academic & Research Center UIN Raden Intan Lampung, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Rektor II UIN RIL Prof. Dr. Safari, M.Sos.I., Kepala Biro AUPKK Dr. Juanda Naim, M.H., Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) Dr. Fathul Mu’in, M.H.I., Sekretaris SPI Dr. Erike Anggraini, para kepala bagian, serta tim terkait.
Dalam kesempatan itu, tim KAP Aisyah Terry Perdana yang diwakili Eko dan Feny menyerahkan hasil audit laporan keuangan kepada Wakil Rektor II.
Raihan opini WTP menjadi salah satu indikator bahwa laporan keuangan UIN RIL dinilai telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai standar akuntansi yang berlaku.
Wakil Rektor II Prof. Safari mengatakan capaian tersebut menunjukkan pengelolaan keuangan di lingkungan UIN RIL berjalan dengan baik dan terus mengalami peningkatan.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh unit, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan keuangan.
“Alhamdulillah, hasil audit ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan UIN Raden Intan Lampung telah berjalan sesuai prinsip-prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh unit yang terlibat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan keuangan,” ujarnya.
Perkuat Tata Kelola Berbasis Digital
Prof. Safari menambahkan, UIN RIL mulai 2026 juga menerapkan sistem AKURIN sebagai bagian dari transformasi tata kelola keuangan kampus.
Sistem tersebut dikembangkan untuk memperkuat integrasi pengelolaan keuangan dan perencanaan di lingkungan universitas, sekaligus mendorong proses yang lebih transparan dan akuntabel.
Raihan opini WTP melalui audit independen tersebut juga dinilai memperkuat komitmen UIN RIL dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.
Peran SPI turut menjadi bagian penting dalam proses tersebut melalui pendampingan, pemantauan, reviu, dan evaluasi terhadap tata kelola keuangan di lingkungan universitas.
Sebelumnya, UIN RIL juga menegaskan komitmennya terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan melalui proses audit laporan keuangan oleh BPK RI. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menilai kewajaran laporan keuangan tahun anggaran 2025 serta kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan capaian opini WTP tersebut, UIN RIL diharapkan terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan kelembagaan. Capaian ini sekaligus menjadi dorongan untuk memperkuat budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel di seluruh lini universitas.(Rls/Red)








