Bandar Lampung, Jelajah.co – Universitas Lampung (Unila) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) serta menggelar kuliah umum bertajuk “Membangun Ekosistem Kekayaan Intelektual yang Inovatif di Perguruan Tinggi: Strategi, Implementasi, dan Dampak”, Senin (19/05/2025).
Kegiatan berlangsung di ruang sidang utama lantai dua Rektorat Unila, dihadiri langsung oleh Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng., Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Ir. Razilu, M.Si., CGCAE., serta sejumlah pejabat DJKI dan Kemenkumham Lampung.

Turut hadir jajaran pimpinan Unila, termasuk ketua senat universitas, para wakil rektor, Direktur Pascasarjana, Ketua LPPM, Ketua LPMPP, kepala biro, kepala unit penunjang akademik, hingga mahasiswa.
Penandatanganan kerja sama ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat peran perguruan tinggi, khususnya Unila, dalam mendukung kemajuan teknologi dan inovasi nasional melalui pengelolaan kekayaan intelektual yang bernilai komersial dan berdampak sosial.
Rektor Unila, Prof. Lusmeilia, menyampaikan pentingnya kerja sama ini untuk mendorong potensi riset sivitas akademika, sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap karya-karya mereka.
“Kami berharap akan semakin banyak penemuan dan karya kreatif yang dapat diproteksi melalui paten dan hak kekayaan intelektual lainnya, sehingga memberikan kontribusi nyata bagi dunia industri dan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi DJKI atas kolaborasi ini yang dianggap sebagai langkah awal dalam membangun ekosistem inovasi berkelanjutan di lingkungan kampus.
Dalam sesi kuliah umum, Dirjen Kekayaan Intelektual Razilu menekankan potensi besar yang dimiliki Unila dalam pengembangan karya intelektual.
“Momentum ini menjadi bentuk nyata sinergi antara DJKI dan Unila dalam menjaga dan mengembangkan kekayaan intelektual hasil riset sivitas akademika,” kata Razilu.
Ia menambahkan, membangun ekosistem kekayaan intelektual di perguruan tinggi memerlukan strategi menyeluruh, mulai dari penguatan kepemimpinan, pembentukan sentra KI, penyusunan kebijakan, peningkatan kapasitas SDM, hingga hilirisasi hasil riset.
Kegiatan ini diharapkan menjadi titik tolak bagi Unila dalam meningkatkan kualitas riset dan mendorong lahirnya karya-karya inovatif yang berdaya saing dan bermanfaat bagi masyarakat. (ADV)








