Bandar Lampung, Jelajah.co – Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, mengimbau para pelaku usaha agar tidak memanipulasi atau mematikan perangkat tapping box yang terpasang di tempat usaha masing-masing. Alat ini menjadi bagian penting dalam pencatatan transaksi dan pengawasan pajak daerah.
“Tidak boleh, tapping box ini merekap semua data transaksi,” tegas Eva saat diwawancarai RRI pada Sabtu, 24 Mei 2025. Ia menegaskan bahwa data dari tapping box menjadi dasar perhitungan pendapatan pajak penjualan yang sangat penting bagi pembangunan daerah.
Menurutnya, optimalisasi penerimaan pajak melalui sistem ini berkontribusi langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Bandar Lampung. “Ini yang menopang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kalau semuanya bisa terrealisasi, itu jadi kebanggaan semua penggiat usaha,” ujarnya.
Wali Kota juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kemajuan kota.
“Majunya Kota Bandar Lampung itu karena giatnya mitra usaha dan semua yang ada di kota ini. Kalau kerja sama dan kolaborasinya baik, insya Allah pembangunan lancar,” tambah Eva.
Saat ditanya mengenai realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini, Eva belum menyebut angka spesifik, tetapi mengungkapkan bahwa capaian 2025 sangat menggembirakan.
“Gak bisa Bunda omongin lah. Pokoknya Bunda ucapkan terima kasih banyak. Apalagi tahun ini luar biasa, spektakuler,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Eva juga menyinggung rencana pembangunan infrastruktur jangka panjang, salah satunya proyek kereta gantung yang akan mendukung pengembangan kawasan wisata dan transportasi kota.
(*)








