Bandarlampung, Jelajah.co – Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) Lampung mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut dugaan aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diduga mengalir ke sejumlah anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2019–2024. Desakan ini muncul setelah adanya penyelidikan KPK terkait penggunaan dana CSR yang diduga tidak sesuai peruntukannya.
AKAR menilai pengelolaan dana CSR yang tidak transparan dan akuntabel berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi. Ketua AKAR Lampung, Indra Mustain, meminta KPK bertindak tegas dalam mengusut dugaan ini yang dikabarkan merugikan negara hingga triliunan rupiah.
“Kami berharap KPK dapat segera bertindak tegas dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan penyelewengan dana CSR ini,” ujar Indra dalam keterangannya.
Terkait dugaan aliran dana CSR tersebut, AKAR menantang KPK untuk memeriksa seluruh anggota Komisi XI DPR RI tanpa terkecuali. Menurut Indra, langkah ini penting untuk membuktikan keterlibatan atau ketidakbersalahan pihak-pihak terkait, terutama tiga anggota DPR RI asal Lampung.
Tiga nama yang dimaksud adalah Ela Siti Nuryamah, yang kini menjabat sebagai Bupati Lampung Timur; Marwan Cik Asan; dan Ahmad Junaidi Auly, yang kembali terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029.
“Kami berharap KPK memanggil dan memeriksa ketiganya. Masyarakat Lampung membutuhkan bukti konkret atas hasil pemeriksaan KPK, apakah mereka terlibat atau tidak dalam dugaan korupsi ini. Jika terbukti terlibat, ini tentu mencederai kepercayaan rakyat Lampung yang telah memilih mereka,” tegas Indra.
AKAR juga meminta masyarakat untuk terus memantau perkembangan kasus ini demi memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel. (*/Red)








