LAMPUNG – Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) Lampung bersama 10 lembaga yang teraliansi menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung atas langkah cepat menangani kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Lampung. Langkah tersebut dinilai penting untuk menegakkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan BUMD.
Ketua DPP AKAR Lampung, Indra Musta’in, menyampaikan dukungan ini saat ditemui di kantornya, Jumat (15/11/24). Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum, khususnya Kejati Lampung, diharapkan tidak hanya fokus pada satu kasus tetapi juga menyelidiki seluruh BUMD di kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.
“Sebagai lembaga pengawasan dan kontrol terhadap kebijakan pemerintah, AKAR Lampung mendukung penuh langkah APH dalam memberantas korupsi di Provinsi Lampung, khususnya dugaan korupsi pada BUMD LEB,” ujar Indra.
Menurutnya, indikasi tindak pidana korupsi juga terlihat di beberapa BUMD lainnya yang perlu diusut tuntas untuk mencegah penyalahgunaan wewenang serta kerugian negara yang lebih besar.
Lebih lanjut, AKAR Lampung juga meminta agar kasus ini dapat dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk penanganan lebih lanjut. Hal ini karena kasus tersebut melibatkan tokoh ternama dan petinggi di Provinsi Lampung, sehingga membutuhkan perhatian di tingkat pusat.
“Dengan desakan ini, kami berharap pemberantasan korupsi di Lampung dapat menciptakan iklim usaha yang sehat serta pemerintahan yang lebih bersih di tingkat daerah,” tambah Indra.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pegiat antikorupsi di Lampung untuk bersama-sama mendukung langkah APH dalam memberantas korupsi di Bumi Khua Jurai. (*/Red)