• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Jumat, 5 Desember 2025
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Anggaran Miliaran Berasal Dari APBN, Dikelola Disparekraf Lampung Tanpa Transparansi

Redaksi by Redaksi
12 Maret 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, Jelajah.co – Anggaran Sejumlah Kegiatan yang tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun 2024 Dinas Pariwisata dan Ekonomi kreatif Provinsi Lampung tidak ditemukan dalam SIRUP.

DIPA adalah dokumen resmi anggaran yang disusun oleh Kementerian/Lembaga atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Petikan DIPA diberikan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sebagai dasar pelaksanaan anggaran, yang berarti dana ini memiliki legalitas administratif.

BACA JUGA

Era Baru Hukum Indonesia: IKADIN Menegakkan Integritas di Tengah Badai Digital

4 Desember 2025

UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek SRIKANDI

3 Desember 2025

Petikan DIPA, yang tidak tertuang dalam SiRUP menjadi masalah transparansi dan kepatuhan terhadap aturan pengadaan, (Pelanggaran Transparansi dan Administrasi)

Hal ini Berdasarkan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa, setiap anggaran yang terkait dengan pengadaan wajib dicantumkan di SiRUP.

Saat dikonfirmasi ke Sekretaris Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, Dian Ekawati mengatakan bahwa DIPA tersebut telah dicantumkan didalam SIRUP.

“Kan Sirup itu diatas Dua Ratus (Juta), masuk (dalam SIRUP),” pungkasnya.

Namun saat ditelusuri didalam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)/SIRUP, tidak ditemukan realisasi anggaran DIPA tersebut.

Perbedaan pengakuan pihak dinas dengan data yang ada menimbulkan pertanyaan, apakah Anggaran senilai Miliaran itu benar-benar dicantumkan dalam SIRUP atau tidak sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran APBN.

Ditempat terpisah, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Lakoni membenarkan bahwa pihaknya telah menggelar kegiatan pelatihan ekonomi kreatif yang bersumber dari APBN pada tahun 2024.

“Cuma sekali itu yang dari APBN, waktu itu kita libatkan 30 peserta dari pelaku UMKM Menengah ke atas, dengan kegiatan pelatihan pembuatan proposal bisnis,” tuturnya. Rabu (12/3/2025).

Dari penulusuran ini dapat disimpulkan bahwa program yang telah dilaksanakan dan menggunakan anggaran APBN tidak dicantumkan dalam SIRUP sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan administrasi. (Alb)

Previous Post

BPBD Bandar Lampung Evakuasi Tanah Longsor di Way Laga

Next Post

Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Bandar Lampung Lakukan Evakuasi

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Warga Komplek Puri Asih Sejahtera Tolak Sengketa Lahan, PN Bekasi Lakukan Peninjauan Setempat

2 Desember 2025

Camat Kasui Tanggapi Viral Jalan Rusak di Way Kanan

6 November 2025

Dosen Umitra Masuk Tim MPRD Provinsi Lampung 2025-2030

7 November 2025

FORMALIS Lampung Gelar Aksi Besar Terkait Dugaan Mafia BBM Subsidi di Tanggamus

30 November 2025

Warga Dusun 1 Way Huwi Kompak Lanjutkan Pengecoran Jalan

16 November 2025

HIPMI Lamtim Akan Ungkap Modus Operandi Tender Pengadaan Barang/Jasa di Lampung Timur

5 November 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.