• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Kamis, 20 Agustus 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Anggaran Miliaran Berasal Dari APBN, Dikelola Disparekraf Lampung Tanpa Transparansi

Redaksi by Redaksi
12 Maret 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, Jelajah.co – Anggaran Sejumlah Kegiatan yang tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan Tahun 2024 Dinas Pariwisata dan Ekonomi kreatif Provinsi Lampung tidak ditemukan dalam SIRUP.

DIPA adalah dokumen resmi anggaran yang disusun oleh Kementerian/Lembaga atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah).

Petikan DIPA diberikan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sebagai dasar pelaksanaan anggaran, yang berarti dana ini memiliki legalitas administratif.

BACA JUGA

Dari Lampung ke KPK, GASAK Desak Usut Anggaran Sekretariat DPRD Pesisir Barat

20 Agustus 2026

ALAM BAKA Siapkan Laporan Resmi ke Kejagung soal Dugaan Mafia Tanah Register 41, 42 dan 46

19 Agustus 2026

Petikan DIPA, yang tidak tertuang dalam SiRUP menjadi masalah transparansi dan kepatuhan terhadap aturan pengadaan, (Pelanggaran Transparansi dan Administrasi)

Hal ini Berdasarkan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa, setiap anggaran yang terkait dengan pengadaan wajib dicantumkan di SiRUP.

Saat dikonfirmasi ke Sekretaris Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung, Dian Ekawati mengatakan bahwa DIPA tersebut telah dicantumkan didalam SIRUP.

“Kan Sirup itu diatas Dua Ratus (Juta), masuk (dalam SIRUP),” pungkasnya.

Namun saat ditelusuri didalam Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)/SIRUP, tidak ditemukan realisasi anggaran DIPA tersebut.

Perbedaan pengakuan pihak dinas dengan data yang ada menimbulkan pertanyaan, apakah Anggaran senilai Miliaran itu benar-benar dicantumkan dalam SIRUP atau tidak sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran APBN.

Ditempat terpisah, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Lakoni membenarkan bahwa pihaknya telah menggelar kegiatan pelatihan ekonomi kreatif yang bersumber dari APBN pada tahun 2024.

“Cuma sekali itu yang dari APBN, waktu itu kita libatkan 30 peserta dari pelaku UMKM Menengah ke atas, dengan kegiatan pelatihan pembuatan proposal bisnis,” tuturnya. Rabu (12/3/2025).

Dari penulusuran ini dapat disimpulkan bahwa program yang telah dilaksanakan dan menggunakan anggaran APBN tidak dicantumkan dalam SIRUP sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan administrasi. (Alb)

Previous Post

BPBD Bandar Lampung Evakuasi Tanah Longsor di Way Laga

Next Post

Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Bandar Lampung Lakukan Evakuasi

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Warga Muara Malungai Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang, Sampaikan Protes Kondisi Jalan Rusak; PUPR Barsel Turunkan Alat Berat

8 Agustus 2026

Pemkab Barsel Pastikan Gaji PPPK Tetap Aman Ditengah Efisiensi

11 Agustus 2026

213 Pejabat Pemkab Barsel Dilantik, 111 Promosi dan 55 Mutasi

12 Agustus 2026

Haru! Nenek 91 Tahun Hadiri Upacara 17 Agustus 2026, Didampingi Bupati dan Wakil Bupati Barsel

17 Agustus 2026

Polemik Tambang Emas Way Kanan, Andi Surya Siap Fasilitasi Tambang Rakyat Dilegalkan: WPR Jadi Kunci

18 Agustus 2026

Warga Keluhkan Jalan Rusak Parah di Tabak Kanilan, Diduga Akibat Truk Sawit Bertonase Tinggi

30 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.