Pesisir Barat, Jelajah.co – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Solidaritas Analisis Kebijakan (DPP GASAK) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung untuk melakukan audit dan penelusuran terhadap sejumlah kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2025 dan 2026.
Desakan tersebut disampaikan Ketua DPP GASAK, Rahman, dalam konferensi pers yang digelar di kantor organisasi tersebut. Menurutnya, hasil investigasi internal yang dilakukan pihaknya menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum dan lembaga pengawas keuangan negara.
“Kami melihat ada beberapa pola dalam pengadaan barang dan jasa yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Karena itu kami meminta Kejati Lampung dan BPK RI Perwakilan Lampung melakukan audit serta pemeriksaan secara menyeluruh agar seluruh penggunaan anggaran dapat dipastikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rahman dalam keterangannya yang diterima Redaksi Jelajah.co, Selasa (16/06/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun DPP GASAK, Dinas Kominfo Kabupaten Pesisir Barat pada Tahun Anggaran 2025 merealisasikan anggaran sekitar Rp4,587 miliar melalui 151 paket kegiatan.
Sejumlah kegiatan yang menjadi sorotan antara lain belanja alat dan bahan kantor, layanan internet dan televisi berlangganan, langganan jurnal dan media cetak, belanja modal, pemeliharaan, hingga perjalanan dinas.
Rahman menyebut pihaknya menemukan indikasi adanya pemecahan paket pekerjaan pada sejumlah kegiatan yang menggunakan metode E-Purchasing, pengadaan langsung maupun swakelola.
Selain itu, DPP GASAK juga menilai terdapat beberapa item anggaran yang perlu diuji tingkat kewajaran dan efektivitas penggunaannya.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah belanja langganan jurnal, surat kabar, dan majalah yang disebut mencapai lebih dari Rp1,27 miliar pada Tahun Anggaran 2025.
“Nilai anggaran tersebut menurut kami cukup besar sehingga perlu dilakukan audit untuk memastikan kesesuaian penggunaan anggaran dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah serta manfaat yang diperoleh,” kata Rahman.
Sementara pada Tahun Anggaran 2026, Dinas Kominfo Pesisir Barat tercatat merealisasikan anggaran sekitar Rp2,035 miliar melalui 125 paket kegiatan.
Beberapa kegiatan yang kembali menjadi perhatian antara lain pengadaan alat dan bahan kantor, penyediaan akses internet, belanja langganan media, perjalanan dinas, serta sejumlah paket pekerjaan yang dinilai memiliki pola serupa dengan tahun sebelumnya.
Menurut Rahman, pola pengadaan yang berulang dan dominasi penyedia tertentu dalam pelaksanaan paket pekerjaan menjadi salah satu alasan pihaknya meminta dilakukan audit investigatif.
“Kami berharap ada pemeriksaan yang objektif dan independen sehingga seluruh proses pengadaan dapat dipastikan berjalan sesuai aturan serta tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” tegasnya.
DPP GASAK mengaku telah beberapa kali menyampaikan surat klarifikasi kepada Dinas Kominfo Kabupaten Pesisir Barat terkait sejumlah temuan tersebut. Namun hingga saat ini, pihaknya mengaku belum menerima jawaban resmi.
Sebagai tindak lanjut, DPP GASAK menyatakan akan menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum serta menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum guna mendorong transparansi pengelolaan anggaran daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pesisir Barat belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai temuan dan dugaan yang disampaikan DPP GASAK. Oleh karena itu, informasi ini masih memerlukan klarifikasi dari pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. (Red)








