Oleh: Inflasiman
Dalam era pemerintahan modern, penganggaran untuk tenaga pendamping telah menjadi topik perdebatan yang hangat. Banyak yang menganggap bahwa anggaran untuk tenaga pendamping adalah pemborosan, namun sebenarnya, hal ini dapat dianggap sebagai investasi dalam meningkatkan kualitas dan efektivitas program-program pemerintah.
Penganggaran untuk tenaga pendamping dapat membantu meningkatkan efisiensi dan efektivitas program-program pemerintah dengan memberikan bantuan teknis dan konsultasi kepada pegawai pemerintah. Dengan demikian, tenaga pendamping dapat membantu meningkatkan kualitas pelaksanaan program-program pemerintah dan mengurangi risiko kesalahan dan kesalahan administrasi.
Investasi dalam tenaga pendamping juga dapat memberikan manfaat jangka panjang, seperti meningkatkan kapasitas pegawai pemerintah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Oleh karena itu, keberadaan tenaga pendamping perlu dipertahankan dan ditingkatkan untuk mendukung pembangunan daerah.
Keberadaan tenaga pendamping sudah diakomodasi dalam Standar Satuan Harga Pemerintah, yang juga mengatur tentang keberadaan konsultan individu dan bentuk tenaga pendukung lainnya.
Hal ini menunjukkan bahwa penganggaran untuk tenaga pendamping telah diatur dengan baik dan tidak melanggar aturan keuangan.
Namun, perlu diingat bahwa tidak semua tenaga pendamping memiliki kualitas yang sama. Tenaga pendamping yang berkualitas adalah mereka yang memiliki kompetensi dan pengalaman yang memadai, serta dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kualitas pemerintahan.
Oleh karena itu, perlu dilakukan seleksi yang ketat dalam pengadaan tenaga pendamping.
Kesimpulannya, penganggaran untuk tenaga pendamping bukanlah pemborosan, melainkan investasi strategis dalam meningkatkan kualitas pemerintahan. Dengan demikian, keberadaan tenaga pendamping perlu dipertahankan dan ditingkatkan untuk mendukung pembangunan daerah. Yang tidak perlu dipertahankan adalah tenaga pendamping ‘karbitan’ yang tidak memiliki kualitas dan kompetensi yang memadai. (*)