PANGANDARAN, Jelajah.co – Aliansi Organis Indonesia (AOI) mendorong penguatan peran petani muda dan pembangunan sistem pertanian organik yang berkelanjutan. Upaya tersebut dibahas dalam rangkaian Konferensi Organik Indonesia di Universitas Siliwangi, Tasikmalaya, pada 12–13 Oktober 2026, serta Rapat Umum Anggota (RUA) di Hotel Grand Mutiara, Pangandaran.
Kegiatan yang bekerja sama dengan JAMTANI tersebut diikuti anggota AOI dari berbagai daerah di Indonesia. Forum ini menjadi ruang untuk membahas tantangan regenerasi petani, keberlanjutan sumber daya alam, ketahanan pangan, akses pasar, serta pengembangan sistem pertanian yang lebih sehat dan ramah lingkungan.
AOI menilai keterlibatan generasi muda menjadi faktor penting dalam transformasi sektor pertanian. Petani muda diharapkan tidak hanya berperan dalam kegiatan produksi, tetapi juga mengembangkan inovasi, memanfaatkan teknologi digital, membangun kewirausahaan, dan memperluas pemasaran produk organik.
Namun, upaya regenerasi petani masih membutuhkan dukungan ekosistem yang memadai, mulai dari akses terhadap lahan dan pembiayaan, pendidikan dan pelatihan, pendampingan usaha, teknologi, hingga kepastian akses pasar.
Melalui konferensi tersebut, AOI mendorong penguatan komunitas organik, pengembangan kelembagaan petani, serta kolaborasi antara komunitas, pemerintah, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, dan pelaku usaha.
Pengembangan pertanian organik juga diarahkan pada penerapan prinsip kesehatan tanah, pelestarian keanekaragaman hayati, pemanfaatan sumber daya lokal, serta penguatan rantai pasok dari produksi hingga pemasaran.
Selain itu, AOI mendorong penguatan penjaminan mutu dan sertifikasi organik sesuai ketentuan, pengembangan sekolah lapang, pendampingan petani, serta percontohan desa dan kawasan pertanian organik.
Aspek kebijakan turut menjadi perhatian. AOI berharap adanya sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah, dukungan anggaran, pembiayaan, penyuluhan, penelitian, inovasi, serta infrastruktur pascapanen dan pemasaran yang mendukung pertumbuhan sektor pertanian organik.
Penguatan petani muda dan pertanian organik juga diharapkan selaras dengan sasaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, terutama dalam mendukung ketahanan pangan, peningkatan produktivitas dan nilai tambah pertanian, kesejahteraan petani, penciptaan lapangan kerja bagi generasi muda, serta pelestarian lingkungan.
Dari rangkaian kegiatan ini, AOI menargetkan tersusunnya rekomendasi kebijakan dan program kolaboratif yang mencakup regenerasi petani, penguatan komunitas organik, kebutuhan prioritas pengembangan pertanian organik, serta pembagian peran antarpemangku kepentingan.
Rencana tindak lanjut yang didorong meliputi pemetaan petani muda dan komunitas organik, penyelenggaraan pelatihan dan sekolah lapang, pengembangan percontohan desa organik, fasilitasi pembiayaan dan kemitraan pasar, serta pemantauan berkala terhadap pelaksanaan program.
Dalam Rapat Umum Anggota, kegiatan juga mencakup pengukuhan anggota Dewan Pertimbangan Anggota (DPA) AOI, pembahasan keanggotaan, serta program kerja AOI periode 2026–2029.
Melalui rangkaian konferensi dan RUA tersebut, AOI berharap kolaborasi berbagai pihak dapat memperluas keterlibatan generasi muda dalam usaha tani organik yang layak secara ekonomi sekaligus membangun sistem pertanian Indonesia yang produktif, adil, sehat, dan berkelanjutan. (Mti)








