Bandar Lampung, Jelajah.co – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) meraih nilai kinerja kategori Baik dalam Audit Kinerja dan Operasional yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia.
Capaian tersebut diumumkan dalam Exit Meeting Audit pada Rabu (16/07/2025), bertempat di Ruang Sidang Senat lantai 8 Gedung Academic & Research Center UIN RIL. Proses audit berlangsung selama delapan hari dan mencakup berbagai aspek strategis kampus.
Audit menyasar tiga elemen utama: ekonomis, efektivitas, dan efisiensi pelaksanaan kegiatan, meliputi keuangan, akuntansi, operasional, sumber daya manusia, teknologi informasi, serta fungsi perencanaan dan pelaporan.
Dipimpin oleh Prof. Moh. Isom sebagai penanggung jawab, audit ini dijalankan oleh tim yang terdiri dari Rofi Sari Dewi (pengendali teknis), Tolka Hidayat dan Inne Saraswati Mey Lyana (ketua tim), serta delapan auditor lainnya.
Dari hasil akhir, UIN RIL memperoleh nilai kinerja 77,08 yang masuk dalam kategori Baik.
– Pada aspek ekonomis, pengelolaan anggaran dinilai cukup baik dengan nilai 74,527.
– Untuk efisiensi perencanaan dan pelaporan, nilainya mencapai 74,786.
– Sementara pencapaian outcome dianggap cukup efektif dengan skor 79,440.
Rektor UIN RIL, Prof. H. Wan Jamaluddin Z, M.Ag., Ph.D., menyampaikan rasa syukur atas hasil tersebut, sekaligus mengingatkan jajarannya untuk tidak cepat puas.
“Nilai ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas pengabdian dan pelayanan. Apalagi audit terakhir dilakukan pada tahun 2015. Artinya, ini momentum penting setelah 10 tahun,” ujarnya.
Rektor juga menggarisbawahi pentingnya menjadikan hasil audit sebagai cermin dan titik evaluasi, meskipun UIN RIL telah meraih berbagai capaian nasional dan internasional.
“Kita sering bangga dengan UI GreenMetric, Webometrics, UniRank, hingga THE Impact Ranking. Tapi audit ini membuka mata kita, masih ada ruang perbaikan yang tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh unsur pimpinan dan sivitas akademika untuk menindaklanjuti rekomendasi auditor dengan langkah nyata.
Senada, Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN RIL, Dr. Nanang Supriadi, M.Si., menekankan bahwa catatan dari Itjen harus menjadi landasan perbaikan tata kelola secara menyeluruh.
Audit ini, tambahnya, bukan hanya menilai kinerja, tapi juga berfungsi sebagai peringatan dini dalam upaya mencapai sasaran strategis dan meningkatkan nilai operasional institusi.
“Interaksi intensif dengan auditor selama delapan hari telah membuka wawasan baru bagi kami. Ini menjadi bekal berharga untuk melangkah lebih baik,” pungkas Rektor. (Rls/Red)