Tanggamus, Jelajah.co – Kontroversi terkait pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus terus bergulir. Aktivis dan masyarakat semakin vokal menyoroti keputusan tersebut, yang dinilai penuh kepentingan politik dan lobi-lobi tertentu.
Ketua Pelopor Rakyat Menggugat, Lembaga PERANG Provinsi Lampung, Mareski, menegaskan bahwa harapan besar ada pada kepemimpinan bupati dan wakil bupati yang baru untuk segera membenahi permasalahan ini.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika bupati Tanggamus yang baru terus membiarkan hal ini, bukan tidak mungkin dampaknya akan menjadi bumerang besar bagi pemerintahan daerah ke depan,” ujar Mareski, Senin (03/03).
Menurutnya, jabatan Sekda seharusnya diisi oleh figur yang bersih, profesional, dan berintegritas. Namun, dalam kasus ini, banyak pihak menilai bahwa birokrat yang dilantik memiliki rekam jejak buruk, termasuk dugaan keterlibatan dalam kebijakan yang merugikan daerah.
Tak hanya itu, DPRD Kabupaten Tanggamus juga mendapat sorotan tajam. Sebagian besar anggota DPRD saat ini merupakan petahana yang sebelumnya turut mengawasi pemerintahan. Namun, mereka justru diam saat Sekda yang kini menjabat sebelumnya memiliki rekam jejak sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di tengah kondisi defisit anggaran.
“Pada tahun 2024, semua DPRD diam saat Sekda dilantik, padahal semua tahu dia birokrat dengan segudang prestasi buruk,” tegas Mareski.
Sebagai bentuk perlawanan, aktivis dan masyarakat berencana membawa permasalahan ini hingga ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) guna mengusut dugaan pelanggaran anggaran di pemerintahan sebelumnya.
“Bongkar borok lama, ganti Sekda Tanggamus,” seru Mareski, yang juga merupakan alumnus UIN.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa Tanggamus dapat berkembang dengan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Tujuan kami jelas, agar Kabupaten Tanggamus benar-benar bisa maju, baik dari segi infrastruktur maupun pembangunan sumber daya manusia, demi menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Kabupaten Tanggamus belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik tersebut. (Red)







