Pesisir Barat, Jelajah.co – Praktik pengelolaan dan pembagian hasil Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kilu Andan di Pekon Penyandingan, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat, mulai disorot publik. Sorotan itu muncul setelah sejumlah informasi yang beredar belakangan ini dinilai membuka tabir pengelolaan dana desa yang selama ini nyaris tak tersentuh pemberitaan.
Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa skema pembagian hasil BUMDes Kilu Andan telah berjalan dengan pola tertentu, yakni 50 persen untuk BUMDes, 30 persen untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) pekon, dan 20 persen untuk Lembaga Himpun Pemekonan (LHP).
“Selama ini tidak ada yang memberitakan. Padahal praktik ini benar-benar terjadi. Saya justru mengapresiasi jika berita ini menjadi pintu pembuka agar publik tahu apa yang sebenarnya terjadi,” ujar narasumber kepada awak media, Jumat (06/02/2026).
Namun, yang dinilai lebih ironis, lanjut dia, struktur kepengurusan BUMDes disebut-sebut diisi oleh orang-orang yang masih memiliki hubungan keluarga dekat dengan oknum peratin berinisial R.
“Ketua, sekretaris, dan bendahara itu saudara dekat semua. Sangat mungkin dana bagi hasil ini masuk ke kantong pribadi. Saya yakin semuanya sudah diatur agar terlihat rapi,” ucapnya sambil menyeruput kopi.
Potensi Jerat Hukum
Merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku, dugaan penggelapan dana BUMDes oleh pengurus atau pengelola dapat dikenakan pasal berlapis. Jika dana dikuasai karena jabatan lalu digunakan untuk kepentingan pribadi, maka dapat dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana penjara maksimal 4 tahun, atau Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara.
Warga Mengaku Tak Tahu
Di sisi lain, awak media mencoba mengonfirmasi kepada sejumlah warga di sekitar Balai Pekon Penyandingan. Hasilnya, sebagian besar warga mengaku tidak mengetahui sama sekali adanya dana bagi hasil BUMDes, apalagi pemanfaatannya.
“Tidak tahu, Pak. Seharusnya ada pemberitahuan, biasanya ditempel di balai pekon seperti dana desa. Tapi ini tidak ada,” ujar seorang warga.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai penggunaan dana bagi hasil tersebut, warga kembali mengaku tidak tahu.
“Yang kami tahu cuma dana desa. Kalau memang dana itu untuk pembangunan atau kesejahteraan, kenapa tidak kelihatan sama sekali? Balai desa saja kusam, mau cat saja susah. WC di belakang juga tidak terurus. Itu fakta, bukan mengada-ada,” katanya.
Desakan Audit Menyeluruh
Dari sejumlah keterangan warga dan narasumber, mengemuka harapan agar persoalan ini tidak berhenti sebagai isu, melainkan dilaporkan ke dinas terkait untuk dilakukan audit menyeluruh.
“Jangan cuma BUMDes Kilu Andan saja. Kalau bisa dana desa juga diaudit sekalian, biar terang semua,” ungkap narasumber lain yang juga meminta identitasnya dirahasiakan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah pekon maupun pengurus BUMDes Kilu Andan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (Red)








