• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Jumat, 30 Oktober 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Kalteng

Cegah Karhutla dari Akarnya, AWPI Kalteng Desak Pembenahan Tata Air Gambut

Redaksi by Redaksi
29 Oktober 2026
in Kalteng
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, Jelajah.co — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang setiap tahun di Kalimantan Tengah tak cukup diatasi dengan pemadaman. Pemerintah daerah didesak membenahi tata kelola air di kawasan gambut sejak dini untuk menekan risiko kebakaran dan kabut asap.

Ketua DPD Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kalimantan Tengah, Hadriansyah, menilai pengelolaan air gambut harus menjadi bagian penting dari strategi pencegahan karhutla, terutama di wilayah yang rentan mengalami kekeringan saat musim kemarau.

Menurutnya, gambut yang mengering lebih mudah terbakar. Api bahkan dapat merambat di bawah permukaan tanah sehingga sulit dideteksi dan membutuhkan upaya pemadaman yang lebih kompleks.

BACA JUGA

Sekda Barsel Dukung Siswa SMAN 1 Buntok ke Final MEDSPIN FK UNAIR Surabaya

29 Oktober 2026

Bupati Barsel Salurkan Bansos dan Cadangan Pangan untuk 1.198 KPM di Karau Kuala

29 Oktober 2026

“Karhutla harus dicegah dari akarnya. Jangan setiap tahun kita menghadapi kebakaran, kabut asap, dan dampak kesehatan masyarakat yang berulang. Pemerintah harus mengevaluasi bagaimana air dikelola di kawasan gambut, terutama di wilayah yang rawan kekeringan,” tegas Hadriansyah, Kamis (29/10/2026).

AWPI Kalteng mendorong pemerintah mengkaji pembangunan kolam penampungan air, sekat kanal, serta sistem pemantauan tinggi muka air tanah di kawasan gambut rawan terbakar. Penerapannya harus disesuaikan dengan kondisi hidrologi setempat agar kelembapan gambut tetap terjaga.

Selain itu, sistem drainase yang berpotensi mengeringkan lahan perlu dievaluasi sesuai ketentuan perlindungan lingkungan. Langkah pencegahan juga harus disiapkan sebelum musim kemarau, mulai dari ketersediaan sumber air, kesiapan sarana pemadaman, hingga pemetaan titik rawan kebakaran.

Hadriansyah turut menyoroti tanggung jawab perusahaan perkebunan kelapa sawit, terutama yang beroperasi di kawasan gambut. Ia meminta pemerintah memastikan perusahaan menjalankan kewajiban perlindungan lingkungan, mengelola tata air sesuai ketentuan, menyediakan sarana pengendalian karhutla, serta melakukan pemantauan rutin di wilayah kerjanya.

“Perusahaan, pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, dan aparat penegak hukum harus berjalan bersama. Jangan sampai pengelolaan air hanya menjadi urusan satu pihak. Kawasan gambut membutuhkan pengawasan dan tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah desa dan masyarakat dilibatkan dalam pemantauan kondisi lahan, pelaporan dini, serta perlindungan sumber air. Jika ditemukan dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan karhutla, aparat penegak hukum diminta melakukan pemeriksaan secara profesional berdasarkan bukti.

Lebih jauh, AWPI Kalteng mendorong pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota menyusun program pencegahan terpadu dengan target terukur, pembagian tanggung jawab yang jelas, dukungan anggaran, dan evaluasi berkala.

Menurut Hadriansyah, keberhasilan pencegahan tidak semestinya hanya diukur dari aktivitas pemadaman, tetapi juga dari kesiapan sebelum kebakaran, terjaganya kondisi lahan, serta penurunan jumlah kejadian karhutla dan dampak kabut asap.

“Jangan tunggu gambut terbakar baru bergerak. Pencegahan harus dimulai sekarang. Air dijaga, kanal dievaluasi, perusahaan diawasi, dan masyarakat dilibatkan. Kami berharap pemerintah daerah menjadikan persoalan ini sebagai agenda berkelanjutan, bukan hanya kegiatan musiman,” tegasnya.

AWPI Kalteng menegaskan, pengelolaan air gambut harus berjalan beriringan dengan pencegahan pembukaan lahan menggunakan api, deteksi dini, kesiapan pemadaman, penegakan hukum, dan pemulihan lahan.

Upaya tersebut dinilai penting untuk menekan risiko karhutla sekaligus melindungi masyarakat Kalimantan Tengah dari ancaman kabut asap yang terus berulang. (Rachmi)

Previous Post

AWPI Metro Dukung FUADIC Fest 2026, 238 Peserta Unjuk Potensi di Sembilan Cabang Lomba

Next Post

Sekda Barsel Dukung Siswa SMAN 1 Buntok ke Final MEDSPIN FK UNAIR Surabaya

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

ASN Barsel Diminta Segera Pindah KTP, BKPSDM Ingatkan Batas Akhir Oktober

4 Oktober 2026

PMI Asal Barito Selatan Dipulangkan dari Malaysia, BP3MI Ingatkan Warga Hindari Agen Ilegal

2 Oktober 2026

Dua Staf Bawaslu Mesuji Diamankan Polisi di Tubaba, PAJAN Desak Bawaslu Terbuka

2 Oktober 2026

Pencarian Berakhir Duka, Rehan 13 Tahun Ditemukan Meninggal di Gosong Iring Witu Buntok

1 Oktober 2026

Tapis dan Piil Pesenggiri: Menjahit Masa Lalu untuk Masa Depan Lampung

11 Agustus 2025

UIN RIL Nobatkan Duta Raden Intan 2026

2 Mei 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.