JAKARTA, Jelajah.co – Upaya memperkuat ketahanan pangan dan energi berbasis potensi daerah mulai dijajaki PT Palma Pertiwi Makmur (PT PPM) bersama Pemerintah Kabupaten Jayapura. Melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Menara Palma One, Jakarta, pada 8 Oktober 2026, kedua pihak membuka peluang kolaborasi untuk mengembangkan sumber daya lokal menjadi kegiatan ekonomi produktif yang diharapkan memberi manfaat bagi masyarakat.
Penandatanganan tersebut didahului audiensi antara Bupati Jayapura bersama jajaran pemerintah daerah dan PT PPM pada 7 Oktober 2026. Pertemuan yang berlangsung di kantor PT PPM, Menara Palma One lantai 9, Jakarta, itu menjadi ruang awal untuk membahas potensi kerja sama antara pemerintah daerah dan sektor usaha.
Direktur Utama PT PPM, Mardianto, bersama Direktur Perencanaan Yopi, mewakili perusahaan dalam rangkaian pertemuan tersebut. Pembahasan diarahkan pada peluang sinergi di sektor pangan dan energi, dengan mempertimbangkan potensi daerah serta kebutuhan pengembangan ekonomi masyarakat.
Direktur Utama PT PPM, Mardianto, mengatakan penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah awal untuk membangun kerja sama yang lebih konkret dengan Pemerintah Kabupaten Jayapura.
“Kerja sama Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) ini merupakan langkah awal untuk membangun sinergi yang lebih konkret antara PT Palma Pertiwi Makmur dan Pemerintah Kabupaten Jayapura. Kami ingin potensi sumber daya lokal dapat dikembangkan secara produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Mardianto.
Direktur Perencanaan PT PPM, Yopi, menambahkan bahwa tindak lanjut kesepakatan membutuhkan perencanaan matang dan pemetaan potensi secara menyeluruh. Menurutnya, kesiapan infrastruktur, kebutuhan masyarakat, dan skema kemitraan menjadi sejumlah aspek yang perlu dikaji sebelum program direalisasikan.
“Kami akan melihat secara detail potensi daerah, kebutuhan masyarakat, kesiapan infrastruktur, serta skema kemitraan yang paling tepat. Dengan perencanaan yang terukur, kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan MoU KPBU, tetapi akan diwujudkan dalam program yang memiliki target dan indikator keberhasilan yang jelas,” ujarnya.
PT PPM memperkenalkan diri sebagai perusahaan yang bergerak di bidang ketahanan pangan dan energi melalui pemberdayaan sumber daya alam lokal. Perusahaan juga mengusung pola kemitraan inti-plasma yang melibatkan instansi terkait dan masyarakat dalam pengembangan kegiatan usaha.
Melalui pendekatan tersebut, perusahaan ingin menghubungkan potensi sumber daya alam dengan kebutuhan industri. Namun, keberhasilan upaya tersebut akan bergantung pada program yang dipilih, kesiapan pelaksanaan, skema pembiayaan, dan manfaat ekonomi yang dapat dihasilkan.
Bagi Kabupaten Jayapura, penjajakan kerja sama ini membuka ruang untuk mengembangkan potensi lokal sebagai bagian dari pembangunan ekonomi daerah. Meski demikian, dampak konkret terhadap masyarakat baru dapat dinilai setelah program memiliki perencanaan yang jelas dan benar-benar dijalankan.
Kolaborasi ini juga bersinggungan dengan agenda nasional penguatan ketahanan pangan dan energi. Dalam Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kemandirian pangan dan energi menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan nasional, mendorong pemerataan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di tengah tantangan menjaga ketersediaan pasokan pangan dan energi, kemitraan pemerintah dengan sektor usaha membutuhkan lebih dari sekadar kesepakatan formal. Tata kelola yang transparan, kepastian pembagian peran, perencanaan yang realistis, serta indikator keberhasilan yang terukur menjadi faktor penting dalam memastikan pemanfaatan sumber daya lokal menghasilkan nilai tambah.
Karena itu, tahap lanjutan kerja sama PT PPM dan Pemerintah Kabupaten Jayapura akan menjadi penentu arah kemitraan tersebut. Kejelasan program, jadwal pelaksanaan, skema pembiayaan, dan mekanisme evaluasi diperlukan agar penjajakan ini dapat berkembang menjadi kegiatan nyata yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
Dari Jayapura, langkah menuju kedaulatan pangan dan energi kini memasuki tahap penjajakan kerja sama. Tantangan berikutnya adalah menerjemahkan kesepakatan menjadi program yang terukur, berkelanjutan, dan akuntabel, sekaligus mendukung cita-cita Indonesia Emas 2045. (Red)








