• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Kamis, 24 September 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Diduga Pengolahan BBM Ilegal di Pesawaran Dilindungi Aparat

Redaksi by Redaksi
4 Agustus 2026
in Lampung
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PESAWARAN, Jelajah.co – Dugaan aktivitas pengolahan bahan bakar minyak (BBM) ilegal kembali mencuat di Kabupaten Pesawaran. Sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi pengolahan minyak mentah dilaporkan beroperasi di Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, aktivitas tersebut disebut telah berlangsung sekitar satu bulan di lokasi yang berada di kawasan relatif terpencil.

Salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut gudang tersebut diduga digunakan untuk mengolah minyak mentah sebelum hasil olahannya didistribusikan melalui jalur laut.

BACA JUGA

DJP Bengkulu-Lampung Gelar Forum Konsultasi Publik Perpajakan, Serap Masukan Masyarakat

24 September 2026

Geger Proyek Dinas PU Mendarat di KPK; Nama Wali Kota Diseret

22 September 2026

Sumber itu juga mengklaim pengelolaan gudang dilakukan oleh seseorang berinisial HD yang disebut sebagai orang kepercayaan pemilik usaha berinisial GS. Selain itu, sumber tersebut turut menyampaikan dugaan adanya keterlibatan oknum aparat.

Sementara itu, Kepala Desa Sukajaya Lempasing, Edy, membenarkan adanya aktivitas gudang yang diduga mengolah BBM di wilayahnya.

“Sudah sekitar satu bulan lebih gudang tersebut beroperasi. Namun sampai saat ini tidak pernah ada koordinasi ataupun pemberitahuan kepada pemerintah desa,” kata Edy saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2026).

Menurut Edy, apabila kegiatan tersebut merupakan usaha pengolahan BBM yang sah, seharusnya terdapat koordinasi dengan pemerintah desa serta kelengkapan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengaku khawatir terhadap potensi risiko kebakaran maupun dampak lingkungan apabila aktivitas tersebut benar dilakukan tanpa memenuhi standar keselamatan.

“Di wilayah kami sebelumnya pernah terjadi kebakaran gudang pengolahan BBM ilegal. Karena itu kami berharap instansi terkait segera melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan sejumlah warga sekitar. Mereka mengaku mencium bau menyengat dari lokasi dan khawatir aktivitas tersebut berpotensi membahayakan lingkungan maupun keselamatan masyarakat.

“Kami khawatir kalau terjadi kebakaran karena aktivitasnya terlihat tidak memiliki standar keamanan yang memadai,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas pengolahan BBM ilegal tersebut. Pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan, termasuk HD, GS, maupun pihak yang disebut dalam dugaan keterlibatan oknum aparat, juga belum memberikan tanggapan atau klarifikasi. (Tim)

Previous Post

Wujud Nyata Perkuat Sinergi dan Dukung Program Strategis Nasional Bupati M. Yamin Hadiri Silaturahmi Menko Polkam RI

Next Post

Festival Budaya Tira Tangka Balang 2026 Resmi Dibuka, Diikuti 412 Peserta dari 10 Kecamatan

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Barsel Expo 19–25 September Didukung Pihak Ketiga, Slank Dijadwalkan Tampil

14 September 2026

Wabup Khristianto Yudha Tegaskan Penegakan Disiplin ASN di Pemkab Barsel

7 September 2026

CV Vabinendra Production Siapkan 30 Stand Gratis untuk UMKM di HUT ke-67 Barsel

14 September 2026

Wabup Barsel Resmikan Resort GKE Kamatang Pamelum Buntok

29 Agustus 2026

Gedung Tiga Lantai RSUD Jaraga Sasameh Ditarget Rampung 2027, Pemkab Barsel Temui Wamenkes

16 September 2026

Kejari Barsel Naikkan Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU 2023–2024 ke Penyidikan

14 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.