MURUNG RAYA, Jelajah.co – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, SHI, dipercaya menjadi salah satu dewan hakim pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XI tingkat Kabupaten Murung Raya.
MTQ ke-XI tersebut berlangsung di Kelurahan Muara Laung, Kecamatan Laung Tuhup, selama lima hari, mulai 23 hingga 27 September 2026.
Dalam pelaksanaan MTQ tersebut, Dina mendapat amanah sebagai dewan hakim untuk dua cabang lomba, yakni Syarhil Qur’an dan Fahmil Qur’an. Hal itu disampaikannya saat dihubungi pada Jumat (25/9/2026).
“Saya mendapatkan amanah menjadi salah satu dewan hakim untuk lomba Syarhil Qur’an dan Fahmil Qur’an pada MTQ kali ini,” ujar Dina.
Sebagai dewan hakim, Dina bertugas melakukan penilaian terhadap peserta pada cabang lomba yang menjadi tanggung jawabnya. Ia menegaskan proses penilaian dilakukan secara objektif, adil, dan transparan terhadap seluruh peserta dari berbagai kafilah.
Menurut Dina, MTQ tidak hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga menjadi momentum untuk mendorong lahirnya generasi Qur’ani yang memiliki pemahaman terhadap Al-Qur’an serta berakhlak mulia.
Ia pun menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan MTQ ke-XI tingkat Kabupaten Murung Raya yang mempertemukan para peserta dari berbagai kafilah untuk menunjukkan kemampuan dan prestasi mereka dalam bidang Al-Qur’an.
Dina berharap semangat mengikuti MTQ dapat terus tumbuh sehingga kegiatan tersebut tidak berhenti pada aspek kompetisi, tetapi juga memberikan manfaat dalam membangun kecintaan terhadap Al-Qur’an di tengah masyarakat.
(SatyaR)








