Tubaba, Jelajah.co — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) terus memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola yang menyentuh langsung berbagai lapisan masyarakat.
Kegiatan terbaru berlangsung di SMKN 1 Tulang Bawang Tengah, dengan fokus pada perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) serta penerbitan dokumen kependudukan lainnya. Program yang dimulai sejak 8 Oktober 2025 ini akan berlanjut beberapa hari ke depan, mengingat banyaknya pelajar berusia 16 tahun ke atas yang sudah memenuhi syarat untuk perekaman E-KTP.
Kepala Disdukcapil Tubaba, Masyur, menjelaskan bahwa kegiatan jemput bola tidak hanya dilakukan di sekolah menengah atas, tetapi juga menyasar pondok pesantren, madrasah aliyah, hingga balai tiyuh di berbagai wilayah.
“Kami mengimbau seluruh kepala tiyuh dan pihak sekolah menengah atas sederajat agar segera melaporkan siswa yang telah berusia 16 tahun ke atas untuk dijadwalkan perekaman E-KTP,” ujarnya, Jumat (10/10/2025).
Selain pelajar, Disdukcapil juga mengajak masyarakat umum agar aktif melengkapi dokumen kependudukan. Warga dapat datang langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Tubaba atau menghubungi aparatur tiyuh setempat bagi yang belum memiliki KTP, KK, atau akta kelahiran.
Masyur menambahkan, Disdukcapil juga memberikan layanan khusus bagi warga dengan keterbatasan fisik, seperti penyandang disabilitas, warga sakit, dan kelompok rentan lainnya. Untuk kategori ini, petugas akan datang langsung ke rumah warga agar mereka tetap dapat memperoleh layanan tanpa harus mendatangi kantor Disdukcapil atau MPP Tubaba.
Langkah tersebut, kata Masyur, merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan prima dan menjamin hak administrasi kependudukan seluruh warga, sekaligus mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).
“Melalui pendekatan jemput bola ini, kami berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan semakin meningkat, sekaligus memperkuat basis data penduduk sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah yang akurat dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Red/Jelajah.co)







