JAKARTA, Jelajah.co – Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia bersama Pimpinan Pusat (PP) Pagar Nusa Nahdlatul Ulama (NU) dan FHP Law School menjalin kerja sama untuk menyiapkan 2.000 beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bagi kader Pagar Nusa lulusan sarjana hukum di seluruh Indonesia.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Ruang Rapat Bersejarah, lantai 5 Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Jumat (16/10/2026), bertepatan dengan momentum peringatan Hari Santri Nasional.
Program ini dirancang untuk memperluas akses kader Pagar Nusa terhadap pendidikan profesi advokat sekaligus mendorong lahirnya praktisi hukum yang kompeten, berintegritas, dan memiliki kepedulian terhadap masyarakat pencari keadilan.
Presiden DPN Indonesia, Dr. Faizal Hafied, S.H., M.H., yang juga menjabat Ketua Ikatan Keluarga Alumni Kebangsaan Lemhannas (IKABNAS Lemhannas), mengatakan program beasiswa tersebut merupakan bentuk pengabdian lembaganya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum.
Menurut Faizal, program tersebut juga berkaitan dengan upaya mengaktualisasikan nilai-nilai kebangsaan melalui profesi advokat, terutama dalam menjaga persatuan dan memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.
“Kami memberikan dua paket beasiswa Presiden untuk 2.000 kader Pagar Nusa di seluruh Indonesia. Pertama, Paket Beasiswa Presiden Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA),” ujar Faizal Hafied.
Ia menjelaskan, paket kedua berupa Beasiswa Presiden Prestasi yang ditujukan bagi kader terbaik dengan pencapaian di tingkat nasional maupun internasional.
Bagi penerima beasiswa prestasi terpilih, DPN Indonesia menyiapkan dukungan pembiayaan yang mencakup rangkaian proses menuju profesi advokat.
“Untuk yang terbaik dari yang terbaik, kami siapkan karpet merah dan karpet biru. Artinya, seluruh proses mulai dari PKPA, Ujian Profesi Advokat (UPA), pelantikan, penyumpahan, hingga pemberian toga akan ditanggung penuh oleh Presiden DPN Indonesia sampai menjadi advokat paripurna,” katanya.
Faizal menambahkan, pendidikan PKPA akan dilaksanakan secara daring dengan jangkauan nasional. Pengajar direncanakan berasal dari berbagai latar belakang, termasuk advokat, praktisi hukum, mantan pimpinan Mahkamah Konstitusi, pejabat Kejaksaan Agung, hakim agung, guru besar, dan akademisi.
Dengan pola pembelajaran tersebut, DPN Indonesia berharap para peserta dari berbagai daerah memperoleh kesempatan belajar yang lebih luas dan memiliki bekal keilmuan hukum yang memadai.
“Tujuannya agar calon advokat dari Sabang sampai Merauke memiliki kualitas dan keilmuan hukum yang terbaik dan setara. Kami berharap advokat dari Pagar Nusa ke depan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum bagi para pencari keadilan di seluruh wilayah Indonesia,” tegasnya.
Pagar Nusa Ingin Lahirkan Pendekar Hukum yang Melindungi Masyarakat
Ketua Umum PP Pagar Nusa, Gus Muchammad Nabil Haroen, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai program beasiswa PKPA menjadi peluang bagi kader Pagar Nusa untuk memperluas pengabdian, tidak hanya melalui seni bela diri, tetapi juga lewat pendampingan dan pembelaan hukum.
“Bagi saya, kehormatan seorang pendekar terletak pada kesanggupannya untuk melindungi. Sebagaimana mars kita, Pagar Nusa, kami adalah pelindung bangsa,” ujar Gus Nabil.
Ia menekankan bahwa pengetahuan hukum para kader diharapkan dapat membantu masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, terutama kelompok yang memiliki keterbatasan biaya maupun akses terhadap pendampingan.
Menurut Gus Nabil, kuota 2.000 penerima beasiswa merupakan tahap awal. Jika antusiasme kader tinggi dan kuota terpenuhi dalam waktu singkat, Pagar Nusa bersama DPN Indonesia membuka peluang memperbarui MoU untuk memperluas jumlah penerima hingga belasan ribu peserta.
Dalam kesempatan yang sama, Gus Nabil juga menetapkan Presiden DPN Indonesia, Dr. Faizal Hafied, S.H., M.H., dan Presiden FHP Law School, Satria Utama, sebagai Dewan Pakar Lembaga Advokat dan Bantuan Hukum (LABH) PP Pagar Nusa.
PBNU Tekankan Pentingnya Literasi dan Advokasi Hukum
Penandatanganan MoU tersebut turut disaksikan Katib Syuriah PBNU, KH Ahmad Sudrajat. Ia menyatakan bahwa penguatan kapasitas hukum sejalan dengan perhatian PBNU terhadap penguatan tata kelola organisasi dan kesadaran hukum masyarakat.
“Salah satu perhatian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tahun ini adalah membangun Qonun Asasi serta menguatkan hukum dan jam’iyyah,” kata KH Ahmad Sudrajat.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan literasi dan pendampingan hukum agar penyelesaian persoalan dapat ditempuh melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum, bukan melalui tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik.
Ia berharap para calon advokat dari program kolaborasi tersebut tidak hanya menguasai aspek akademis dan teknis hukum, tetapi juga memiliki kedewasaan moral yang menjadi bagian dari nilai-nilai kepesantrenan.
“Insyaallah, advokat yang berasal dari DPN Indonesia dan Pagar Nusa dapat memberikan advokasi yang tepat dan kuat. Apalagi mereka adalah para santri yang memiliki kesadaran untuk selalu memberikan kebaikan bagi semesta atau rahmatan lil alamin,” pungkasnya.
Melalui kerja sama ini, DPN Indonesia, Pagar Nusa, dan FHP Law School berharap semakin banyak kader berlatar belakang pendidikan hukum yang dapat menempuh pendidikan profesi advokat. Namun, manfaat program tersebut pada akhirnya akan ditentukan oleh pelaksanaan beasiswa, pemenuhan persyaratan profesi, serta kontribusi para lulusan dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. (Red)








