• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Minggu, 28 September 2025
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Jakarta

DPRKP DKI Jakarta Dorong Rusunawa Jadi Solusi Perumahan Sementara

Redaksi by Redaksi
14 Februari 2025
in Jakarta, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Jelajah.co – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) terus berupaya menyediakan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dengan harga terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 111 Tahun 2014, penghuni rusunawa terdiri dari masyarakat terprogram—seperti korban bencana, relokasi program pemerintah, serta masyarakat tidak terprogram atau umum yang masuk dalam kategori MBR.

Kepala DPRKP DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengkaji pembatasan masa tinggal di rusunawa melalui revisi peraturan gubernur. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi warga lain yang membutuhkan hunian subsidi.

BACA JUGA

Ribuan Anak Sekolah Keracunan Menu MBG, Pemerintah Tinjau Ulang Program

27 September 2025

Kinerja Kejati Lampung Dipertanyakan, Dua Kasus Korupsi Besar Mandek

26 September 2025

“Para penghuni selama ini mendapat berbagai fasilitas dan program bantuan. Harapannya, mereka dapat meningkatkan taraf hidup sehingga bisa beralih ke hunian milik sendiri,” ujar Kelik di Jakarta, Jumat (14/02/25).

Meski begitu, Pemprov DKI Jakarta menghadapi tantangan besar dalam penyediaan hunian layak. Kelik menyebut backlog atau kekurangan perumahan di DKI Jakarta pada 2021 mencapai 1,8 juta unit, sementara Pemprov baru bisa menyediakan 32.978 unit rusunawa sejak 1993, dengan rata-rata pembangunan hanya 1.030 unit per tahun.

“Ketersediaan lahan yang terbatas membuat harga tanah dan rumah semakin mahal, sehingga menimbulkan ketimpangan perumahan,” tambahnya.

DPRKP juga menargetkan agar rusunawa berfungsi sebagai housing career, yaitu solusi perumahan sementara bagi MBR sebelum mereka beralih ke hunian milik sendiri. Pemprov DKI Jakarta pun telah menjalankan program peningkatan ekonomi bagi penghuni melalui pelatihan keterampilan, pemberian alat usaha, hingga pembentukan koperasi rusunawa.

Sesuai dengan UU Nomor 111 Tahun 2014, perjanjian sewa rusunawa berlaku dua tahun dan dapat diperpanjang. DPRKP saat ini masih membahas regulasi batas maksimal perpanjangan tersebut, yang ditargetkan rampung pada pertengahan 2025.

“Dengan pembatasan ini, kami berharap penghuni lebih termotivasi meningkatkan taraf hidupnya agar bisa naik kelas dan memiliki hunian sendiri,” tegas Kelik. (Kahfi)

Previous Post

Pemprov DKI dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Nota Kesepakatan Perlindungan Tenaga Kerja

Next Post

Pemerintah Desa Negeri Ratu Ngambur Gotong Royong Buat Pagar TPU

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Gemparin Desak Pemkot Tutup Tempat Hiburan Malam Pasca Penggerbekan “Pesta Narkoba” Pengurus HIPMI Lampung

5 September 2025

Lampung Tunjukkan Wajah Damai Unjuk Rasa

1 September 2025

Reforma Agraria Jadi Sorotan, Mahasiswa Lampung Desak Ukur Ulang HGU PT SGC

1 September 2025

Dirga Al-Fatih Siap Mewakili Lampung dalam ajang FLS3N Tingkat Nasional

13 September 2025

Permasalahan Pendidikan di Provinsi Lampung: Tantangan dan Harapan

21 Oktober 2024

Kinerja Kejati Lampung Dipertanyakan, Dua Kasus Korupsi Besar Mandek

26 September 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.