• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Minggu, 22 Maret 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Dugaan Korupsi BPPW dan Distribusi Gas Patra Niaga, Aliansi LSM Tuntut Penegakan Hukum dan Ketegasan Gubernur

Redaksi by Redaksi
8 Juli 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, Jelajah.co – Puluhan aktivis dari berbagai organisasi masyarakat sipil di Provinsi Lampung menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi berbeda, yakni Kantor Balai Pelaksana Prasarana Permukiman Wilayah (BPPPW) Lampung dan Kantor Gubernur Lampung, Selasa (8/7/2025).

Dalam aksi yang diinisiasi Aliansi Lembaga Anti Korupsi (ALAK) tersebut, massa menyuarakan dua isu utama: dugaan praktik korupsi dalam sejumlah proyek infrastruktur yang dikelola BPPPW dan carut-marut distribusi gas LPG 3 kg bersubsidi yang ditangani PT Pertamina Patra Niaga.

Koordinator lapangan aksi, Rian Bima Sakti, menegaskan bahwa proyek-proyek yang didanai dari APBN tersebut menyimpan indikasi kuat penyimpangan. Ia menyebut adanya pengurangan volume pekerjaan, pelanggaran spesifikasi teknis, serta pengawasan yang lemah bahkan cenderung dibiarkan.

BACA JUGA

UIN Raden Intan Dirikan Posko Ramah Pemudik di Masjid Raya Airan

19 Maret 2026

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Triga Lampung Sebut Teror Demokrasi

18 Maret 2026

“Ini bukan sekadar proyek asal-asalan, tapi dugaan persekongkolan. Konsultan pengawas tidak bekerja profesional, malah ikut bermain dengan kontraktor. Ini harus dihentikan,” ujar Rian dalam orasinya, (8/7/2025).

Beberapa proyek yang disoroti antara lain:

Proyek penanganan kemiskinan ekstrem di Desa Tanjung Agung, Teluk Pandan, Pesawaran, dengan nilai kontrak Rp7,6 miliar

Pembangunan IPA dan jaringan perpipaan SPAM IKK Way Ratai, Pesawaran, senilai Rp11,4 miliar (APBN 2021)

Pembangunan sarana septik dan pendukung di Lampung Utara (Rp22,6 miliar) dan Lampung Tengah (Rp29,4 miliar), bersumber dari APBN 2024

Ketua LSM TEMPE, Mayluddin, menyebut adanya dugaan kedekatan antara konsultan pengawas dan pihak kontraktor, yang menyebabkan pembiaran terhadap pelanggaran teknis di lapangan. Ia juga menegaskan bahwa Gubernur Lampung tak bisa sekadar berdiam diri.

“Meski proyek ini vertikal dari Kementerian PUPR, Gubernur Lampung punya tanggung jawab moral dan politik untuk mengawasi. Jangan tutup mata,” tegasnya.

Selain itu, ALAK juga menyoroti persoalan distribusi gas LPG 3 kg yang dianggap menyengsarakan rakyat kecil. Mereka menuding Patra Niaga gagal mengelola distribusi secara adil dan transparan.

“Gas subsidi langka, harga di atas HET, dan ada pungli Rp4.250 per tabung di tingkat pangkalan. Ini bentuk pengkhianatan terhadap hak rakyat kecil,” kata Mayluddin.

Aliansi menuntut Kejaksaan Tinggi Lampung segera memeriksa Kepala Balai, PPK, PPTK, dan pejabat proyek lainnya di BPPW Lampung. Mereka juga mendesak evaluasi total terhadap kinerja PT Pertamina Patra Niaga serta mencabut SK Pj Gubernur Lampung terkait kenaikan HET LPG 3 kg yang dinilai membebani masyarakat.

Aksi berlangsung damai dan diikuti oleh sejumlah LSM seperti GEDOR, TEMPE, KILAT, dan LEMPARTA. Massa membawa spanduk bertuliskan “Tegakkan Keadilan! Bongkar Korupsi Infrastruktur!” dan menyerukan pentingnya pelibatan masyarakat sipil dalam pengawasan proyek pemerintah.

Menutup orasinya, Rian Bima Sakti mengingatkan bahwa jika aparat penegak hukum tetap diam, maka rakyat akan terus bergerak.

“Ini bukan ancaman, ini peringatan. Kalau hukum diam, rakyat yang akan bicara. Dan kami takkan berhenti sebelum keadilan ditegakkan,” tegasnya.

Aksi ini menjadi cermin dari meningkatnya kegelisahan publik atas bobroknya pengelolaan anggaran dan minimnya keberpihakan pada rakyat kecil di tengah proyek-proyek pembangunan berskala besar. (Red)

Tags: AksiUnjukRasaBPPPWGasLPG3KgJelajahNewsKorupsiLampungPatraNiaga
Previous Post

Stafsus Kemenaker Soroti Penahanan Ijazah Karyawan oleh Karang Indah Mall Bandarlampung

Next Post

Konferensi Pers KIM Dinilai Mengalihkan Isu Utama

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Berkah Ramadan, HKSL Lampung Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Santunan dan Buka Puasa Bersama

8 Maret 2026

ALAK Soroti Dugaan Manipulasi Anggaran dan Mark Up Pengadaan di Puskesmas Pringsewu

6 Maret 2026

Mengenal Fathan Subchi, Dari Anggota DPR RI Hingga BPK RI

24 Februari 2025

Lebaran: Antara Iklan Sirup dan Realita yang ‘Pixelated’

13 Maret 2026

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

Parkiran Apartemen Tokyo PIK 2 Terendam Banjir, Klaim ‘Anti Banjir’ Jebol Bikin Saham PANI Anjlok Hampir 6 Persen

13 Januari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.