Bandar Lampung, Jelajah.co — Gejolak perlawanan masyarakat terhadap dugaan praktik korupsi dan pengondisian proyek di lingkungan pemerintahan kembali memanas. Pada Senin, 2 Juni 2025, ratusan massa dari elemen Aliansi Pemuda Peduli Negeri (APPN) dan Lembaga Aliansi Cegah Korupsi (LACAK) akan menggelar aksi besar-besaran di depan Kantor Balai Wilayah Sungai Mesuji Sekampung, Bandar Lampung.
Aksi yang diklaim akan menjadi salah satu demonstrasi terbesar di Provinsi Lampung ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum LACAK, Candra Setiawan. Massa menuntut pengusutan tuntas terhadap dugaan penyimpangan anggaran pada proyek-proyek yang dikelola Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan (O&P) SDA Mesuji Sekampung pada tahun anggaran 2023 hingga 2025.
“Kami siapkan 100 orang massa aksi dari kalangan pemuda, mahasiswa, hingga masyarakat umum. Ini bentuk kepedulian terhadap uang rakyat yang kami duga kuat telah diselewengkan,” tegas Candra dalam pernyataan tertulisnya.
APPN dan LACAK menduga proyek-proyek di bawah OP SDA II dipenuhi oleh praktik pengondisian tender, penggelembungan biaya hingga 40 persen dengan dalih pajak dan administrasi, serta adanya potensi setoran tidak resmi dari rekanan pelaksana. Temuan investigasi di sejumlah titik di Kabupaten Lampung Timur dan Lampung Tengah menunjukkan adanya indikasi proyek-proyek tahun anggaran 2024 justru dikerjakan oleh oknum internal, bukan oleh pihak ketiga sebagaimana mestinya.
“Ada dugaan kuat proyek dikerjakan sendiri oleh oknum dari dalam instansi, namun anggarannya tetap dibebankan seperti proyek pihak ketiga. Ini merugikan negara dan rakyat,” ungkap salah satu anggota tim investigasi APPN-LACAK.
Dalam aksinya nanti, massa menuntut aparat penegak hukum—mulai dari Kejaksaan Tinggi Lampung, Polda Lampung, hingga BPK RI—untuk segera turun tangan mengaudit proyek-proyek yang berada di bawah naungan Balai Wilayah Sungai Mesuji Sekampung. Mereka juga meminta agar seluruh hasil kegiatan tahun anggaran 2025 dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.
Beberapa kegiatan yang menjadi sorotan karena menyedot anggaran besar antara lain Operasi & Pemeliharaan Embung dan Mata Air sebanyak 126 unit senilai Rp10,41 miliar, Pemeliharaan Sungai sebanyak 10 unit senilai Rp1,54 miliar, Operasi & Pemeliharaan Bendungan Irigasi sebanyak 16 unit senilai Rp9,31 miliar, serta Operasi & Pemeliharaan Sumur JIAT dengan nilai Rp6,74 miliar.
“Rakyat butuh bukti, bukan janji. Jika terbukti ada penyelewengan, proses hukum harus berjalan. Jangan biarkan uang negara menguap tanpa pertanggungjawaban,” tegas Candra.
Seruan “Lihat, Lawan, dan Laporkan ke KPK RI” menjadi yel-yel utama dalam aksi yang digelar. APPN dan LACAK juga menegaskan, apabila tidak ada respon serius dari aparat penegak hukum di daerah, mereka siap membawa persoalan ini ke tingkat nasional, termasuk melaporkannya langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).
“Ini bukan sekadar aksi, tapi bentuk perlawanan moral. Kami akan terus kawal hingga tuntas,” pungkas Candra.(*/Red)







