• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Senin, 8 Desember 2025
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Efisiensi Anggaran 2025, Perjalanan Dinas di Bandarlampung Dipangkas 50 Persen

Redaksi by Redaksi
6 Februari 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Jelajah.co – Kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pada 2025 berdampak pada seluruh dinas di Kota Bandarlampung. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandarlampung, Iwan Gunawan, menyatakan bahwa pemerintah kota akan mengikuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Instruksi tersebut secara resmi dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025.

Menurut Iwan, efisiensi ini akan diterapkan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung.

BACA JUGA

Permahi Lampung Desak Efek Jera Maksimal Pelaku Pembalakan Liar Usai Kapal Kayu Ilegal Karam di Pesisir Barat

7 Desember 2025

YBM BRILiaN Region 5 Bandar Lampung Raih Penghargaan Mitra Program Beasiswa dari ITERA

6 Desember 2025

“Kita semua mengikuti instruksi dari pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran. Saat ini, besarannya masih menunggu arahan dari Kementerian Keuangan. Yang sudah pasti dalam instruksi presiden, biaya perjalanan dinas akan dikurangi sebesar 50 persen, sementara pengurangan untuk sektor lainnya masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (06/02/25).

Meskipun ada pemangkasan anggaran, Iwan memastikan bahwa kebijakan ini tidak akan berdampak pada pelayanan publik maupun operasional pemerintahan.

“Kita harus berani berjuang bersama untuk kemajuan rakyat Indonesia. Yang kita lakukan hanyalah efisiensi anggaran, bukan mengurangi hak masyarakat dalam mendapatkan layanan publik,” tegasnya.

Ia juga berharap langkah efisiensi ini dapat mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik serta mendukung program pembangunan strategis pemerintah pusat maupun daerah.

“Kalau zaman dulu pendahulu kita berkorban darah, keringat, air mata, bahkan nyawa. Ini kita hanya diminta mengefisiensi, masa nggak bisa,” katanya.

Sebagai informasi, Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 menekankan perlunya penghematan di berbagai pos belanja, terutama yang bersifat administratif, seperti perjalanan dinas, rapat-rapat, serta pengeluaran lain yang tidak langsung berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

Dengan efisiensi anggaran ini, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih fokus pada pengeluaran yang berorientasi pada hasil dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

(Agis)

Previous Post

Keamanan Parkir di Komplek Pemkot Bandarlampung Disorot, Dua Motor Hilang dalam Sehari

Next Post

PKB Dorong Optimalisasi Motor Listrik Sebagai Langkah Awal Pengembangan EV

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Warga Komplek Puri Asih Sejahtera Tolak Sengketa Lahan, PN Bekasi Lakukan Peninjauan Setempat

2 Desember 2025

FORMALIS Lampung Gelar Aksi Besar Terkait Dugaan Mafia BBM Subsidi di Tanggamus

30 November 2025

Warga Dusun 1 Way Huwi Kompak Lanjutkan Pengecoran Jalan

16 November 2025

BSP 2025: Solidaritas untuk Palestina Mengalir dari Sungai Mahakam Kalimantan Timur

25 November 2025

ALAK Serukan Penyidikan Dugaan KKN di Dinsos dan DLH Lampung, Kejati Diminta Bertindak

27 November 2025

Sekdaprov Lampung Raih Penghargaan Vision Terbaik pada ASKOMPSI Digital Leadership Government Award 2025

20 November 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.