• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Kamis, 20 Agustus 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

ELPK Rencanakan Aksi Damai di Provinsi, Desak Kejati Atensi Kasus Dana Hibah LPTQ 2022

Redaksi by Redaksi
25 Januari 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Pringsewu, Jelajah.co – Setelah menggelar aksi di halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu pada 16 Januari 2025, Lembaga Elemen Pengintai Korupsi (ELPK) kembali berencana mengadakan aksi damai di Kejati dalam waktu dekat. Aksi ini bertujuan untuk meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) memberikan perhatian serius terhadap Kejari Pringsewu terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) tahun anggaran 2022.

Koordinator aksi ELPK Husni Mubarok menyatakan bahwa pihaknya menduga masih ada pihak-pihak lain yang harus dimintai pertanggungjawaban dalam kasus ini. Oleh karena itu, ELPK mendesak Kejari Pringsewu untuk menetapkan tersangka baru berdasarkan bukti-bukti yang ada.

“Kami ingin penegakan hukum berjalan transparan dan tidak berhenti pada satu atau dua orang saja. Kejati harus segera mengatensi kasus ini dan memastikan Kejari Pringsewu bekerja secara profesional dalam mengusut tuntas kasus dana hibah LPTQ 2022,” ujar Koordinator ELPK.

BACA JUGA

Dari Lampung ke KPK, GASAK Desak Usut Anggaran Sekretariat DPRD Pesisir Barat

20 Agustus 2026

ALAM BAKA Siapkan Laporan Resmi ke Kejagung soal Dugaan Mafia Tanah Register 41, 42 dan 46

19 Agustus 2026

Rencana aksi damai ini akan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan organisasi peduli antikorupsi di provinsi. Aksi akan dilakukan secara damai dengan harapan dapat menyuarakan pentingnya penanganan kasus ini secara serius oleh aparat penegak hukum.

“Kasus dugaan korupsi dana hibah LPTQ 2022 bukan hanya soal anggaran yang diselewengkan, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah. Kami meminta Kejati untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas,” tambahnya.

Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejari Pringsewu maupun Kejati terkait desakan yang disampaikan oleh ELPK. Namun, aksi ini diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam pengawasan publik terhadap kasus-kasus korupsi di daerah. (Red)

Previous Post

Tiyuh Belum Terima DBH, Kinerja Pj Bupati Tubaba Jadi Sorotan

Next Post

Kades Bungkam, Realisasi Dana Desa Ulok Manik Picu Polemik

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Warga Muara Malungai Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang, Sampaikan Protes Kondisi Jalan Rusak; PUPR Barsel Turunkan Alat Berat

8 Agustus 2026

Pemkab Barsel Pastikan Gaji PPPK Tetap Aman Ditengah Efisiensi

11 Agustus 2026

213 Pejabat Pemkab Barsel Dilantik, 111 Promosi dan 55 Mutasi

12 Agustus 2026

Haru! Nenek 91 Tahun Hadiri Upacara 17 Agustus 2026, Didampingi Bupati dan Wakil Bupati Barsel

17 Agustus 2026

Polemik Tambang Emas Way Kanan, Andi Surya Siap Fasilitasi Tambang Rakyat Dilegalkan: WPR Jadi Kunci

18 Agustus 2026

Warga Keluhkan Jalan Rusak Parah di Tabak Kanilan, Diduga Akibat Truk Sawit Bertonase Tinggi

30 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.