Bandarlampung, Jelajah.co – Aspirasi warga empat desa di perbatasan Kabupaten Lampung Selatan untuk bergabung ke wilayah administrasi Kota Bandarlampung kembali menguat. Mereka menilai, selama ini pelayanan publik lebih mudah diakses dari Kota Bandarlampung dibanding pusat Kabupaten di Kalianda.
Empat desa tersebut adalah Way Huwi dan Jatimulyo di Kecamatan Jati Agung, serta Kota Baru dan Sabah Balau di Kecamatan Tanjung Bintang.
Tokoh masyarakat Sabah Balau, Arif Gunawan, menyatakan bahwa keinginan ini bukan sekadar wacana, melainkan aspirasi nyata yang telah lama berkembang di tengah warga.
“Kami hanya berjarak belasan menit dari pusat Kota Bandarlampung, tapi untuk mengurus administrasi harus ke Kalianda yang jauh. Ini tidak efisien,” ujarnya, Senin (4/8/2025).
Arif yang juga menjabat sebagai Panglima DPW Gema Masyarakat Lokal Indonesia (GML – I) menekankan bahwa peralihan wilayah harus ditempuh melalui mekanisme resmi. Ia mendorong Bupati Lampung Selatan dan Wali Kota Bandarlampung untuk mengambil sikap terbuka dan segera memulai proses administratif.
“Kita butuh kesediaan dua kepala daerah untuk melepaskan dan menerima. Setelah itu, DPRD masing-masing wilayah harus mengesahkan, lalu diajukan ke Kemendagri,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar proses tidak terjebak dalam birokrasi panjang yang berpotensi mengabaikan suara rakyat.
“Ini kebutuhan bersama. Jangan sampai prosedur hukum dijadikan alasan untuk mengubur aspirasi warga,” tambahnya.
Menurut Arif, kondisi sosial dan geografis di kawasan tersebut sudah berkembang menjadi kawasan urban. Banyak warga bahkan masih menggunakan KTP Kota Bandarlampung karena merasa lebih terlayani.
Jika rencana ini terwujud, Kota Bandarlampung berpotensi mengalami penambahan luas wilayah dan jumlah penduduk. Pemerintah kota pun dituntut untuk siap dengan peningkatan layanan dasar dan infrastruktur.
“Yang kami perjuangkan bukan soal batas wilayah semata, tapi agar rakyat tidak lagi terjebak dalam sekat administratif yang menyulitkan kehidupan sehari-hari,” pungkas Arif.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemkot Bandarlampung maupun Pemkab Lampung Selatan terkait wacana tersebut. (*/Red)







