• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy
Rabu, 4 Februari 2026
Kirimi Artikel Yukk  
www.jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
No Result
View All Result
Jelajah.co
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
  • Sudut Pandang
  • E-Paper
Home Nusantara Lampung

Era Baru Tanggamus, Akankah Suaidi Dipertahankan?

Borok Bercecer, Tahta Moncer

Redaksi by Redaksi
26 Februari 2025
in Lampung, Pemerintahan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

TANGGAMUS, Jelajah.co – Pelantikan Ir. Suaidi, MM sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus pada 22 November 2024 menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, terutama aktivis yang mempertanyakan kelayakannya untuk menduduki jabatan strategis tersebut. Pasalnya, selama menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Suaidi meninggalkan rekam jejak buruk dalam pengelolaan keuangan daerah, mulai dari defisit anggaran yang membengkak hingga dugaan penyimpangan miliaran rupiah dalam temuan BPK.

Ketua Lembaga Mahasiswa Pemantau Kinerja Pemerintah (Lemsis PKP), S. Hadi, menegaskan bahwa pengangkatan Suaidi sebagai Sekda merupakan tamparan keras bagi upaya reformasi birokrasi.

“Bagaimana mungkin seseorang yang meninggalkan borok keuangan daerah justru mendapat promosi jabatan? Ini bukan hanya soal moralitas, tapi juga soal akuntabilitas,” tegasnya.

BACA JUGA

Bersinergi dengan Honda, Karang Taruna Way Urang Gelar Servis Motor Gratis

2 Februari 2026

Triga Lampung Kembali Turun ke Jakarta, Bidik SGC

1 Februari 2026

Defisit Mencekik, Hutang Menumpuk

Di bawah kepemimpinan Suaidi di BPKAD, kondisi keuangan Tanggamus mengalami defisit yang terus membengkak:

2021: Rp141,59 miliar

2022: Rp70,24 miliar (sempat turun, namun belum pulih)

2023: Rp120,12 miliar (melonjak drastis kembali)

Selain itu, Pemkab Tanggamus masih menanggung hutang besar kepada kontraktor, mencapai Rp98,8 miliar, yang tersebar di berbagai OPD:

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR): Rp95,1 miliar

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud): Rp3,3 miliar

Dinas Kesehatan (Dinkes): Rp338 juta lebih

“Ini fakta yang tidak bisa dibantah. Borok ini terjadi saat Suaidi memegang kendali keuangan daerah. Jika ia dipertahankan sebagai Sekda, itu sama saja dengan memberi wewenang lebih kepada orang yang bertanggung jawab atas carut-marutnya anggaran Tanggamus,” ujar Hadi.

Temuan BPK: Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah

Laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung dalam LHP nomor 34B/LHP/XVIII.BLP/05/2023 menemukan adanya kelebihan pembayaran honorarium yang mencapai Rp1,4 miliar untuk narasumber, penanggung jawab keuangan daerah, serta tim pelaksana kegiatan.

Salah satu OPD yang terlibat dalam temuan ini adalah BPKAD, dengan jumlah penyimpangan Rp506,27 juta.

“Ini jelas melanggar Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 yang mengatur standar honorarium pegawai pemerintah,” tambah Hadi.

Lebih lanjut, praktik-praktik dugaan penyimpangan ini telah berlangsung sejak 2020 dan 2021, yang menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran di bawah kepemimpinan Suaidi sarat dengan indikasi ketidakwajaran.

Aktivis Desak Evaluasi: Reformasi atau Kolusi?

Melihat rekam jejak tersebut, apakah Suaidi masih layak dipertahankan sebagai Sekda?

Ketua Lemsis PKP, S. Hadi, mendesak agar Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus yang baru dilantik pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh SKPD, khususnya jabatan Sekda.

“Jangan sampai jabatan strategis ini malah menjadi tempat aman bagi mereka yang berkontribusi dalam keterpurukan keuangan daerah,” tegas Hadi.

Jika pola seperti ini terus dibiarkan, maka keuangan daerah Tanggamus akan semakin terpuruk, dan rakyatlah yang akan menanggung akibatnya.

“Jangan jadikan jabatan sebagai tempat berlindung bagi mereka yang meninggalkan borok besar. Jika ingin perubahan, jangan biarkan tahta moncer bagi mereka yang justru berperan dalam keterpurukan!” pungkasnya. (Red)

Previous Post

Istri Sah Menjerit, Suami ASN Diduga Nikah Siri dan Abaikan Keluarga

Next Post

E – Paper Jelajah, Edisi 26 Februari 2025

Redaksi

Redaksi

Redaksi www.jelajah.co

BERITA POPULER

Parkiran Apartemen Tokyo PIK 2 Terendam Banjir, Klaim ‘Anti Banjir’ Jebol Bikin Saham PANI Anjlok Hampir 6 Persen

13 Januari 2026

Serukan Penolakan BUP Luar, Warga Adat Kalahien Gelar Aksi di Jembatan Barito: “Kami Siap Melawan”

19 Januari 2026

Dinda Ghania Selebritas Cantik Putri Senator Senior Punya Segudang Prestasi

30 November 2025

Hampir Setahun Memimpin, Aktivis Nilai Kinerja Bupati Lampung Utara Jauh dari Janji Kampanye

12 Januari 2026

‎Lebih dari 980 Eks Karyawan KB Bank Protes Hak PHK yang Belum Tuntas ‎ ‎

24 Desember 2025

Bersinergi dengan Honda, Karang Taruna Way Urang Gelar Servis Motor Gratis

2 Februari 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Hak Cipta
  • Privacy Policy

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Nusantara
    • Aceh
    • Babel
    • Bali
    • Banten
    • Bengkulu
    • Gorontalo
    • Jabar
    • Jakarta
    • Jambi
    • Jateng
    • Jatim
    • Kalbar
    • Kalsel
    • Kaltara
    • Kalteng
    • Kaltim
    • Kepri
    • Lampung
    • Maluku
    • Malut
    • NTB
    • NTT
    • Papua
    • Riau
    • Sulbar
    • Sulsel
    • Sulteng
    • Sultra
    • Sulut
    • Sumbar
    • Sumsel
    • Sumut
    • Yogyakarta
  • Sudut Pandang
  • E-Paper

© 2024 JELAJAH.CO - All Rights Reserved.