Pringsewu – Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP), Bambang Hartono, memberikan apresiasi terhadap aturan yang ditetapkan sebagai persyaratan dalam menjalin kerjasama antara media dan pemerintahan pekon. Pernyataan ini disampaikan pada Selasa (10/12/2024) sebagai respons terhadap pengajuan penawaran perjanjian kerjasama oleh sejumlah media di Kabupaten Pringsewu.
“Sebagai Ketua FKWKP, saya berharap persyaratan kerjasama ini selaras dengan surat edaran penjabat Bupati Pringsewu tentang skala prioritas penggunaan dana desa tahun 2025,” ujar Bambang Hartono.
Ia menambahkan bahwa kerjasama ini harus didasarkan pada prinsip kemitraan yang menciptakan hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak. Bambang juga menegaskan pentingnya pemberitaan yang fokus pada aspek positif untuk mendorong keberlanjutan pembangunan di pekon.
Menurut Bambang, peran media dalam mendukung pembangunan desa sangat krusial. Media tidak hanya bertugas memberikan informasi, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan pekon. “Kemitraan ini diharapkan bisa menjadi jembatan informasi yang bermanfaat, baik untuk pemerintah pekon maupun masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, media-media yang tergabung dalam FKWKP menyatakan kesiapan mereka untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam perjanjian kerjasama tersebut. Di antara persyaratan tersebut adalah kewajiban untuk menyampaikan laporan kerja dan hasil publikasi secara berkala kepada pemerintahan pekon.
Langkah ini dianggap strategis oleh berbagai pihak karena dapat mendorong penggunaan anggaran yang lebih efektif dan terarah. Kerjasama yang terjalin dengan baik antara media dan pemerintah pekon diharapkan dapat memberikan dampak positif, tidak hanya dalam penyebaran informasi, tetapi juga dalam peningkatan kualitas pembangunan di tingkat desa.
“Dengan aturan yang jelas, saya optimis kerjasama ini akan memberikan manfaat bagi semua pihak,” tutup Bambang. (*)