Bandarlampung (Jelajah.co) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Demo Rakyat (GEDOR Lampung), memberikan pernyataan terkait dugaan dugaan korupsi di beberapa OPD Pemerintah Kota Bandarlampung, pada Sabtu (25/05).
Menurut keterangan yang didapatkan Media ini, dugaan yang mengarah kepada tindak pidana korupsi terjadi pada OPD, Dinas PU, Dinas Perpustakaan, Dinas Pertanian, Dinas Kominfo dan Dinas Kesehatan, dalam proses pelelangan dan pelaksanaan anggaran pada organisasi pemerintahan daerah tersebut.
Ketua GEDOR Lampung, Ahmad ZA, mengatakan, Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung adalah salah satu OPD yang dengan sengaja melanggar Perpres Nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa.
“OPD tersebut melakukan pemecahan paket yang seharusnya dapat dilakukan dalam satu kesatuan, pemecahan paket tersebut disinyalir guna menghindari lelang besar,” ungkapnya.
Tidak hanya sampai disitu, Gedor menyayangkan anggaran yang begitu besar pada Dinas Kesehatan hanya untuk kegiatan makan minum pada tahun 2023 yang jumlahnya mencapai milyaran rupiah, belum lagi anggaran perjalanan dinas dan meeting yang hampir mencapai 500 JT hanya dalam kota.
“Kita meminta agar BPK mengaudit dengan teliti dan menyeluruh serta akan melaporkan ke APH, terkait kejanggalan anggaran di OPD OPD tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, terjadi kecurangan anggaran pada unsur pelaksana jalan lingkungan pada tahun 2022, hampir di seluruh jalan lingkungan yang dilaksanakan ada beberapa ruas jalan lingkungan yang menjadi sorotan, diantaranya Rajabasa, Sukarame, dan Teluk Betung.
“Dinas perpustakaan juga ada kegiatan yang mengarah kepada kerugian keuangan negara”, ujarnya.
Dalam keterangan yang disampaikan oleh Ketua Gedor tersebut juga menyatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menyampaikan hal ini kepada walikota agar benar-benar dapat mengatur bawahannya yang masih banyaknya mafia anggaran, serta mereka akan melakukan pelaporan kepada Aparat penegak hukum terkait temuan dugaan korupsi LSM Gedor.
“Kami akan kawal dan terus akan melakukan aksi agar Bandarlampung terlepas dari korupsi,” tutur Ketua Gedor. (Red)