Bandar Lampung, Jelajah.co — Skandal fraud di Bank Lampung kian memicu gelombang desakan publik. Tiga organisasi sipil, yakni Triga Lampung, DPP Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR), DPP Keramat Lampung, serta DPP Pematank, bersatu menyuarakan tuntutan reformasi total terhadap bank milik daerah tersebut.
Dalam pertemuan di Kampung Bambu, Senin (8/9/2025), sejumlah tokoh sipil menyampaikan sikap tegas. Indra Mustain (AKAR Lampung), Sudirman Dewa (DPP Keramat Lampung), dan Suadi Romli (DPP Pematank) sepakat bahwa jajaran pimpinan yang terindikasi bermasalah harus segera diberhentikan.
Sorotan paling tajam diarahkan pada Direktur Operasional Bank Lampung yang dinilai sebagai titik lemah pengawasan.
“Kami minta evaluasi menyeluruh, jangan setengah hati. Direktur yang terlibat atau lalai harus dicopot. Reformasi di tubuh Bank Lampung harus berjalan sekarang juga,” tegas Indra Mustain.
Desakan keras juga dialamatkan kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, sebagai pemegang kewenangan penuh atas Bank Lampung selaku BUMD dengan alokasi anggaran besar.
“Gubernur tidak boleh terlena dengan laporan manis yang dibuat manajemen. Kalau tidak segera turun tangan, kerugian rakyat akan makin besar,” kata Sudirman Dewa.
Para penggiat antikorupsi menegaskan, persoalan ini bukan sebatas kesalahan teknis, melainkan dugaan fraud sistematis yang melibatkan orang-orang lama di manajemen. Karena itu, aparat hukum dan DPRD Lampung diminta ikut mengawal penuntasan kasus ini.
“Ini bukan sekadar soal perbankan, tapi juga soal kepercayaan publik terhadap BUMD. Kalau Bank Lampung gagal direformasi, kepercayaan rakyat pun runtuh,” ujar Suadi Romli.
Selain langkah administratif, laporan hukum atas berbagai temuan juga tengah dipersiapkan. Bahkan, aksi jalanan dalam skala besar dipastikan akan digelar dalam waktu dekat sebagai bentuk tekanan publik.
“Semua ini demi memperbaiki Lampung agar lebih baik ke depan,” tegas Romli.
Suara lantang dari pertemuan di Kampung Bambu itu menjadi penanda babak baru. Tuntutan pencopotan direktur operasional, pemberhentian jajaran lama, hingga evaluasi menyeluruh dipastikan menjadi agenda yang tak bisa lagi dihindari. (Red/*)