Bandar Lampung – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gembok dan Rubik Lampung menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Selasa (14/01/25). Mereka menyoroti dugaan kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di enam satuan kerja (satker) Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Enam satker yang dimaksud meliputi Dinas PUPR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Sekretariat DPRD, serta Bapenda Lampung Timur.
Ketua Rubik Lampung, Fery Yunizar, mendesak Kejati Lampung untuk segera mengusut tuntas berbagai kejanggalan dalam proyek-proyek di Lampung Timur.
“Kami sudah memiliki data yang cukup sebagai bahan dasar bagi Kejaksaan Tinggi Lampung untuk memulai penyelidikan,” ujar Fery.
Ia menambahkan, pihaknya menemukan ketidaksesuaian antara realisasi pekerjaan dengan pagu anggaran yang dianggarkan. Hal ini, menurutnya, mengindikasikan adanya praktik KKN di berbagai kegiatan satker tersebut.
Senada dengan Fery, Ketua Gembok Lampung, Andre Saputra, mengapresiasi kinerja Kejati Lampung dalam menangani kasus korupsi pada awal 2025, khususnya terkait dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Timur.
“Kami berharap Kejati Lampung dapat mengembangkan kasus ini, tidak hanya pada Dinas PUPR, tetapi juga pada satker-satker lainnya,” kata Andre.
Andre menegaskan keyakinannya terhadap integritas Kepala Kejati Lampung yang diakui secara nasional dalam pemberantasan korupsi. Ia juga berjanji akan melaporkan temuan lapangan sebagai bahan pendukung bagi Kejati.
“Kami akan menyerahkan hasil investigasi kepada Kejati Lampung secepatnya,” tutup Andre.
(Red)